Media Kampung – Senin (18/5/2026), civitas akademika Sekolah Tinggi Ilmu Hukum (STIH) Manokwari bersama akademisi Universitas Papua menggelar nonton bareng film dokumenter Pesta Babi di halaman kampus STIH, Wosi, Manokwari. Kegiatan ini dihadiri tidak hanya mahasiswa dan dosen STIH, tetapi juga mahasiswa dari kampus lain serta masyarakat dan aktivis setempat.

Film Pesta Babi yang disutradarai oleh Dandhy Laksono dan Cypri Paju Dale menyoroti konflik agraria yang terjadi di Papua Selatan, khususnya dampak dari proyek strategis nasional yang menyebabkan deforestasi besar dan mengancam kehidupan masyarakat adat seperti suku Marind Anim, Yei, Awyu, dan Muyu. Film ini menggambarkan bagaimana pembukaan lahan untuk perkebunan industri, bioenergi, dan program ketahanan pangan mengancam hutan dan sumber kehidupan masyarakat yang sangat bergantung pada alam.

Setelah pemutaran, Ketua Komite III DPD RI asal Papua Barat, Dr. Filep Wamafma, menilai film tersebut sebagai media edukasi yang penting untuk membuka diskusi publik mengenai persoalan yang dihadapi masyarakat Papua. Filep menyampaikan bahwa konflik sosial yang muncul akibat perebutan sumber daya dan kepentingan ekonomi merupakan fenomena global, namun Papua memiliki karakteristik khusus yang perlu mendapat perhatian serius.

“Ini adalah fenomena global yang nyata, tetapi dengan problem yang berbeda-beda di setiap wilayah. Film ini memberi gambaran nyata tentang persoalan yang sedang dihadapi masyarakat Papua,” ujar Filep yang juga menjabat sebagai Ketua STIH Manokwari. Ia mengajak mahasiswa, terutama mahasiswa hukum, untuk melihat persoalan ini dengan pendekatan akademik dan konstitusional, memanfaatkan mekanisme hukum seperti uji materi di Mahkamah Konstitusi jika ada kebijakan yang dianggap tidak berpihak pada masyarakat.

Filep juga membantah anggapan bahwa pemerintah melarang pemutaran film Pesta Babi. Ia menyampaikan bahwa dalam pertemuannya dengan pejabat Kementerian Koordinator Politik dan Keamanan pada 13 Mei 2026, tidak ada larangan resmi terkait film ini. “Pemerintah pusat tidak pernah melarang pemutaran film ini. Ini bagian dari edukasi publik. Kita boleh berdiskusi, berdebat, dan menyampaikan pandangan,” tegasnya.

Film Pesta Babi sendiri mengangkat isu sensitif tentang perjuangan masyarakat adat mempertahankan tanah leluhur mereka dari proyek besar yang mengancam lingkungan dan budaya lokal. Judul film ini diambil dari tradisi adat pesta babi yang menjadi simbol persatuan dan ungkapan syukur masyarakat Papua. Dalam konteks film, istilah tersebut juga menjadi metafora kritik terhadap eksploitasi sumber daya oleh korporasi dan kekuasaan tanpa persetujuan masyarakat adat.

Selain di kampus, film ini juga telah diputar di berbagai komunitas, termasuk dalam acara nonton bareng di Masjid Nurul Ashri, Sleman, Yogyakarta, yang dihadiri oleh ratusan anak muda. Kegiatan tersebut mendapat apresiasi sebagai ruang diskusi terbuka mengenai isu sosial dan kemanusiaan, sekaligus edukasi bagi masyarakat luas.

Sejak dirilis pada tahun 2026, Pesta Babi hanya bisa ditonton melalui acara nonton bareng resmi yang diatur oleh penyelenggara dengan sistem distribusi terbatas untuk menjaga keamanan dan mencegah penyebaran ilegal. Hal ini membuat film tersebut menjadi wadah edukasi sekaligus aksi nyata dalam menanggapi dinamika sosial dan lingkungan di Papua.

Dr. Filep Wamafma menyoroti bahwa kondisi Papua pasca reformasi hingga kini belum menunjukkan perubahan signifikan. Konflik dan persoalan seperti pelanggaran hak asasi manusia, konflik sosial, serta ketegangan antara masyarakat adat dan investor justru terus bertambah, sehingga dialog dan pemahaman melalui film seperti Pesta Babi menjadi semakin penting.

Artikel ini dipublikasikan oleh Media Kampung.