Media Kampung – Menteri Sosial Saifullah Yusuf menegaskan pentingnya percepatan penjangkauan calon siswa Sekolah Rakyat dengan tetap menjaga ketepatan sasaran. Dalam rapat dinas di Kantor Kementerian Sosial Jakarta pada Senin, 18 Mei 2026, Mensos meminta agar proses rekrutmen benar-benar menyasar anak-anak dari keluarga yang paling membutuhkan.
Saifullah Yusuf menuturkan bahwa percepatan penjangkauan tidak boleh mengorbankan kualitas seleksi. Ia juga mengingatkan agar cakupan siswa yang direkrut mencakup jenjang SD, SMP, dan SMA. Jika pemerintah daerah mengalami kesulitan dalam menjangkau calon siswa, Mensos menekankan agar jajaran Kemensos turun langsung membantu proses tersebut.
Data yang diperoleh dari Direktur Perlindungan Sosial Non Kebencanaan, Faisal, menunjukkan bahwa hingga saat ini penjangkauan telah berhasil menjangkau 12.676 anak calon siswa, yang terdiri dari 4.328 untuk SD, 4.604 untuk SMP, dan 2.935 untuk SMA. Pemerintah menargetkan penerimaan 32.640 siswa baru dalam program Sekolah Rakyat tahun ini, sementara jumlah siswa yang sudah belajar di 166 Sekolah Rakyat mencapai 14.936 anak.
Dalam rapat tersebut, Mensos juga meninjau masalah tata kelola pengadaan dan penyerapan anggaran program Sekolah Rakyat. Ia menyoroti bahwa proses pengadaan kerap menumpuk di akhir tahun sehingga menyebabkan kerja terburu-buru dan kurang efisien. Oleh karena itu, perencanaan pengadaan harus diperbaiki sejak awal agar penyerapan anggaran berjalan sesuai target.
Mensos mengkritik adanya ketidaktertiban dalam penyusunan pagu dan administrasi pengadaan, serta meminta agar tanggung jawab pengadaan disusun secara proporsional untuk memperkuat kontrol internal. Ia memperingatkan agar tidak terlalu bergantung pada individu tertentu dan menuntut sistem kerja yang lebih terstruktur dan profesional.
Sekretaris Jenderal Kemensos, Robben Rico, menyatakan pengadaan perlengkapan Sekolah Rakyat akan disesuaikan dengan kebutuhan di lapangan dan menegaskan bahwa pengadaan harus dilakukan melalui e-katalog LKPP sesuai peraturan yang berlaku. Ia menambahkan bahwa pembelian melalui e-commerce tidak diperbolehkan karena berpotensi menimbulkan masalah administrasi.
Sementara itu, Plt Inspektur Jenderal Kemensos, Dody Sukmono, mengingatkan pentingnya ketertiban administrasi dalam setiap proses pengadaan. Menurutnya, kelalaian kecil dalam administrasi dapat membuka peluang terjadinya masalah yang lebih besar.
Mensos mengakhiri arahan dengan mengimbau seluruh jajaran Kemensos untuk menjaga program Sekolah Rakyat dari praktik korupsi dan penyimpangan. Ia menegaskan bahwa program ini harus dijaga bersama agar tidak tercemar oleh tindakan yang merugikan.
Artikel ini dipublikasikan oleh Media Kampung.







Tinggalkan Balasan