Media Kampung – Kecelakaan lalu lintas tragis terjadi di Jalan Raya Situbondo–Banyuwangi, tepatnya di depan Banyuwangi Cannery Indonesia, Desa Ketapang, Kecamatan Kalipuro, pada Jumat, 8 Mei 2026. Seorang pengendara motor berinisial AA, berusia 27 tahun dan berasal dari Desa Tembokrejo, Kecamatan Muncar, Banyuwangi, meninggal dunia setelah sepeda motornya terlibat tabrakan dengan sebuah bus Sinar Jaya.
Peristiwa nahas ini bermula ketika bus Sinar Jaya dengan nomor polisi B-7855-TGD melaju dari arah Situbondo menuju Banyuwangi. Di saat yang sama, AA mengendarai motor Honda Scoopy bernomor P-6887-QBV dari arah berlawanan. Ketika bus hendak menyalip kendaraan di depannya dan mengambil haluan ke kanan, AA tidak mampu menghindari tabrakan lantaran jarak yang sudah sangat dekat.
Kanit Gakkum Satlantas Polresta Banyuwangi, Tri Pepri Alfiyan, menjelaskan, “Bus hendak menyalip kendaraan di depannya sehingga mengambil haluan ke kanan. Pengendara sepeda motor tidak bisa menghindar sehingga terjadi benturan.” Akibat benturan keras tersebut, AA mengalami luka berat di bagian kepala dan tubuh. Korban sempat dilarikan ke RSUD Blambangan untuk mendapatkan perawatan, namun akhirnya meninggal dunia saat masih dalam penanganan medis.
Data dari kepolisian menyebutkan, AA mengalami luka di kepala sebelah kanan, robek pada pipi kanan, telinga kanan mengeluarkan darah, serta luka di bagian lutut. Sementara itu, sopir bus, pengemudi cadangan, serta sekitar 20 penumpang bus dilaporkan selamat dan tidak mengalami luka.
Kerugian materi akibat kecelakaan ini diperkirakan mencapai satu juta rupiah. Polisi menegaskan bahwa kecelakaan tersebut terjadi akibat bus yang mengambil jalur terlalu ke kanan saat berusaha menyalip, sehingga mengakibatkan tabrakan dengan pengendara motor dari arah berlawanan.
Kasus kecelakaan lalu lintas di jalur Situbondo–Banyuwangi memang kerap terjadi, mengingat jalan ini merupakan salah satu jalur utama dan ramai dilalui kendaraan berat maupun pribadi. Kejadian ini kembali mengingatkan pentingnya kehati-hatian, terutama saat berkendara di jalur padat dan ketika hendak mendahului kendaraan lain.
Pihak kepolisian melalui Kanit Gakkum Satlantas Polresta Banyuwangi, Tri Pepri Alfiyan, mengimbau seluruh pengguna jalan agar selalu waspada dan mematuhi rambu serta marka jalan. “Kami mengimbau seluruh pengguna jalan untuk lebih berhati-hati saat berkendara, terutama ketika mendahului kendaraan lain, serta selalu mematuhi rambu dan marka jalan demi mencegah kecelakaan lalu lintas,” tegas Pepri.
Hingga saat ini, sopir bus dan kendaraan yang terlibat telah diamankan untuk proses penyelidikan lebih lanjut. Polisi juga terus melakukan pemeriksaan saksi dan olah TKP untuk memastikan kronologi kejadian dan menindaklanjuti kasus sesuai ketentuan yang berlaku.
Artikel ini dipublikasikan oleh Media Kampung.






Tinggalkan Balasan