Media Kampung – Seorang lansia berusia 60 tahun tewas di rumahnya di Jalan Kurnia, Kelurahan Limbungan, Pekanbaru, setelah dipukuli berulang kali dengan balok kayu oleh menantu dan tiga orang lainnya.

Peristiwa terjadi pada Rabu, 29 April 2024, sekitar pukul 08.00 WIB, ketika korban, Dumaris Deniwati Boru Sitio, menolak menemani suaminya, Salmon Meha, untuk membayar pajak kendaraan.

Salmon kembali ke rumah sekitar pukul 11.00 WIB dan menemukan pintu terbuka, kamar berantakan, serta istri tak bergerak di kursi dapur, menandakan korban telah meninggal.

Polisi melakukan olah TKP dan menemukan rekaman CCTV yang memperlihatkan dua perempuan berkaus hitam dan jaket biru masuk rumah bersama seorang pria bertopi berpakaian pendek dan bermasker.

Pria bertopi itu kemudian memanggil temannya dengan isyarat tangan, dan keduanya masuk rumah, sementara korban menyambut para perempuan.

Setelah berdialog singkat, pria bertopi mengeluarkan balok kayu dan memukuli wajah serta kepala korban secara berulang, menyebabkan luka fatal.

Setelah dua pukulan keras, pelaku menyadari keberadaan kamera CCTV di ruang tamu dan berusaha merusaknya, kemudian melanjutkan ke dapur untuk menghancurkan kamera lain.

Rekaman selanjutnya menampilkan seorang pria masuk ke halaman rumah dengan sepeda motor, sementara perempuan berjaket biru keluar menuju mobil yang menunggu.

Ketiga pelaku tambahan kemudian keluar rumah sambil membawa barang-barang pribadi korban, termasuk perhiasan, handphone, dan uang tunai senilai SGD 400.

Tim gabungan Resmob, Jatanras Polda Riau, dan Satreskrim Polresta Pekanbaru berhasil menangkap keempat pelaku, menyatakan kasus ini sebagai kasus curas yang mengakibatkan kematian.

Kombes Polresta Pekanbaru, Muharman Arta, mengonfirmasi penangkapan empat tersangka di dua lokasi, yaitu Aceh Tengah dan Kota Binjai, Sumatera Utara.

AF diduga memanfaatkan selingkuhan pria bertopi sebagai eksekutor pemukulan, sementara menantu lain membantu pencurian barang berharga setelah pembunuhan.

Muharman menjelaskan motif utama AF adalah rasa sakit hati karena selama tinggal bersama korban ia sering dimaki dan dimarahi.

Motif ekonomi juga menjadi faktor pendorong, karena pelaku berusaha menguasai harta korban, termasuk perhiasan, ponsel, dan uang tunai.

Polisi menemukan bahwa balok kayu yang digunakan berukuran cukup besar, menimbulkan kerusakan parah pada kepala dan wajah korban.

Tim forensik mengonfirmasi penyebab kematian adalah trauma kepala berat akibat pukulan berulang dengan balok kayu.

Pihak keluarga korban menyatakan duka mendalam dan menuntut keadilan atas tindakan kejam yang dilakukan oleh menantu mereka.

Kasus ini menambah angka kejahatan kekerasan dalam rumah tangga di Provinsi Riau, menyoroti pentingnya penanganan emosional dan konflik keluarga.

Pihak berwenang mengingatkan masyarakat untuk segera melaporkan tanda-tanda kekerasan domestik dan menyediakan dukungan psikologis bagi korban.

Investigasi lanjutan masih berlangsung untuk mengungkap jaringan kriminal yang lebih luas di balik kasus ini.

Hingga kini, semua pelaku telah diamankan, dan proses hukum akan dilanjutkan sesuai prosedur peradilan di Pekanbaru.

Artikel ini dipublikasikan oleh Media Kampung.