Media Kampung – Pengakuan sopir taksi hijau menjadi fokus utama penyelidikan setelah kecelakaan melibatkan KRL Commuter Line dan KA Argo Bromo Anggrek terjadi di Bekasi pada Selasa, 28 April 2026.
Kecelakaan terjadi sekitar pukul 17.04 WIB di daerah perlintasan lurus dekat Stasiun Bekasi Timur, tepat ketika sebuah taksi listrik Green SM tiba-tiba berhenti di rel.
Kendaraan taksi tersebut ditabrak oleh KRL yang melaju dari arah Cikarang menuju Jakarta, kemudian terseret sejauh kurang lebih 100 meter sebelum menabrak KA Argo Bromo Anggrek yang datang dari arah Bandung.
Menurut saksi mata, taksi listrik mogok secara otomatis saat melewati perlintasan, sehingga tidak dapat digerakkan oleh pengemudi maupun warga sekitar.
Sopir taksi hijau yang identitasnya dirahasiakan mengaku kendaraan mati otomatis karena sistem pengaman pada taksi listrik terpicu ketika kereta lewat.
“Saat kereta lewat, kendaraan langsung mati dan tidak dapat saya nyalakan kembali, jadi saya tidak bisa menggerakkan taksi,” ujarnya dalam pernyataan kepada media lokal.
Tim penyidik kepolisian menegaskan bahwa penyebab teknis pada taksi listrik akan menjadi objek analisis laboratorium untuk memastikan apakah ada kerusakan sistem kelistrikan.
Polisi wilayah Bekasi juga mencatat bahwa tidak ada sinyal peringatan atau pelanggaran prosedur dari pengemudi KRL maupun masinis KA pada saat kejadian.
Akibat tabrakan, 14 penumpang perempuan tewas, sementara puluhan lainnya mengalami luka-luka dan dilarikan ke rumah sakit terdekat.
PT Kereta Api Indonesia (KAI) menyatakan akan menambah layanan darurat serta mempercepat proses pemulihan infrastruktur rel yang rusak.
Pihak operator taksi hijau, Green SM, mengumumkan akan melakukan audit internal pada seluruh armada mereka dan berkoordinasi dengan regulator transportasi.
Layanan KRL di jalur Bekasi Timur sempat dihentikan selama tiga jam, kemudian dilanjutkan dengan jadwal terbatas demi keamanan penumpang.
Pengawas transportasi menekankan pentingnya instalasi sistem deteksi kegagalan pada kendaraan listrik yang melintasi jalur rel untuk mencegah insiden serupa.
Insiden ini mengingatkan pada kecelakaan serupa pada tahun 2022 di perlintasan yang sama, yang juga melibatkan kendaraan bermotor berhenti di rel.
Warga Bekasi mengungkapkan kekhawatiran mereka melalui media sosial, menuntut tindakan tegas terhadap pelanggaran keselamatan transportasi.
Kasus ini kini masuk ke tahap penuntutan, dengan penyelidikan kriminal yang melibatkan jaksa penuntut umum.
Korban yang selamat masih menjalani perawatan intensif, dan keluarga korban tewas dijanjikan kompensasi oleh pemerintah daerah.
Sejauh ini, tidak ada indikasi sabotase atau tindakan kriminal lain yang terdeteksi dalam penyelidikan.
Dengan pengakuan sopir taksi hijau, otoritas berharap dapat mempercepat proses hukum serta meningkatkan standar keselamatan di perlintasan rel Indonesia.
Artikel ini dipublikasikan oleh Media Kampung.







Tinggalkan Balasan