Fenomena Kekerasan Digital dan Dampaknya pada Pelajar BNPT Ungkap Fakta Baru Kasus Ledakan SMA 72 Jakarta

Kasus ledakan yang terjadi di SMA Negeri 72 Jakarta terus memunculkan fakta-fakta baru yang mengarah pada keterlibatan dunia digital dalam memengaruhi tindakan pelajar berinisial F atau MNFH. Peristiwa yang menggegerkan publik ini kembali membuka diskusi mengenai bagaimana ruang internet dapat berperan dalam pembentukan perilaku kekerasan pada remaja, terutama ketika tidak ada pengawasan yang memadai.

Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) kini membeberkan temuan penting yang memberi gambaran lebih jelas tentang latar belakang pelaku serta motif yang mendorongnya.

iklan 728 x 90 px

BNPT Pelaku Bergabung dalam Grup Ekstrem Daring True Crime Community

Terpapar Konten Kekerasan dari Berbagai Negara

Kepala BNPT, Komjen Eddy Hartono, menyampaikan bahwa pelaku diketahui aktif dalam sebuah komunitas daring bernama True Crime Community (TCC). Grup tersebut berisi konten-konten ekstrem yang mengulas kasus kekerasan di berbagai belahan dunia secara detail. Konten semacam ini, menurut BNPT, memiliki daya sugestif yang cukup kuat, terutama bagi remaja yang masih berada dalam fase pencarian jati diri.

iklan 728 x 90 px

Lewat komunitas itulah, F diduga mulai mengenal dan mengonsumsi materi visual serta narasi yang menampilkan aksi brutal hingga mendorong rasa ingin meniru perilaku tersebut di dunia nyata. BNPT menilai bahwa keterpaparan rutin terhadap konten berbahaya bisa memicu desensitisasi, yaitu berkurangnya rasa peka terhadap kekerasan.

Dinyatakan sebagai Anak Berkonflik dengan Hukum (ABH)

F saat ini telah ditetapkan sebagai Anak Berkonflik dengan Hukum (ABH). Status ini membuat proses hukum terhadapnya harus mengikuti mekanisme khusus sesuai Undang-Undang Sistem Peradilan Pidana Anak. BNPT menegaskan bahwa seluruh langkah yang diambil tetap berorientasi pada perlindungan anak, tanpa mengesampingkan penegakan hukum.

iklan 728 x 90 px

Eksposur Konten Brutal dan Potensi Efek Peniruan

Fenomena Copycat dalam Kasus Kekerasan Remaja

BNPT menilai bahwa apa yang terjadi pada F merupakan salah satu bentuk fenomena copycat, yaitu tindakan kriminal yang dilakukan seseorang setelah terinspirasi dari kasus yang dilihat, didengar, atau dikonsumsi secara digital. Dalam kasus ini, konten-konten kekerasan yang beredar di TCC diduga menjadi pemicu utama munculnya ide untuk mereplikasi aksi serupa.

iklan 728 x 90 px

Fenomena ini bukan hal baru. Di sejumlah negara, kasus kekerasan yang dipengaruhi konsumsi media ekstrem juga kerap terjadi, terutama pada remaja yang rentan secara psikologis. Minimnya pengawasan dan kurangnya edukasi literasi digital membuat risiko tersebut semakin tinggi.

Peran Media Sosial dalam Membentuk Persepsi Remaja

BNPT mengingatkan bahwa media sosial dan forum daring kini memiliki kekuatan besar dalam membentuk persepsi generasi muda. Remaja yang menghabiskan banyak waktu di internet lebih mudah terpapar kelompok-kelompok tertutup yang menawarkan sensasi, pengakuan, atau ruang eksplorasi gelap tanpa batas.

iklan 728 x 90 px

Situasi ini menjadi alarm bagi orang tua, sekolah, dan pemerintah untuk memperkuat literasi digital serta memperketat pemantauan terhadap aktivitas daring pelajar.

Respon BNPT dan Langkah Penguatan Keamanan Sekolah

Pendampingan Psikologis dan Pemeriksaan Lanjutan

Setelah penetapan status hukum F, BNPT bekerja sama dengan pihak kepolisian dan sekolah untuk melakukan pemeriksaan lebih mendalam mengenai motivasi serta tingkat keterpaparan pelaku terhadap konten ekstrem. Selain aspek hukum, BNPT menekankan pentingnya penanganan psikologis untuk memastikan kondisi mental pelaku dapat dipulihkan.

Kolaborasi dengan Sekolah dan Orang Tua

BNPT juga menyarankan pihak sekolah memperkuat sistem keamanan internal serta memperhatikan perilaku digital para siswa. Pihak keluarga, menurut BNPT, perlu terlibat aktif dalam mengawasi aktivitas internet anak, terlebih ketika mereka memasuki usia remaja yang rentan terpengaruh hal negatif.

Tantangan Baru dalam Era Digital Kekerasan Online dan Anak Muda

Internet sebagai Ruang Rentan

Kasus ini menjadi pengingat bahwa ruang digital bukan hanya tempat berbagi informasi, tetapi juga wadah bagi ideologi ekstrem, konten berbahaya, dan komunitas yang berpotensi mengarahkan remaja pada perilaku menyimpang. Tanpa edukasi memadai, remaja mudah terjebak dalam lingkungan yang memfasilitasi penyimpangan tersebut.

Pentingnya Penguatan Literasi Digital Nasional

Pemerintah dan lembaga pendidikan didorong untuk memperkuat kurikulum literasi digital yang mencakup:

edukasi bahaya konten ekstrem,

cara menyaring informasi,

etika bermedia, dan

kemampuan mengambil keputusan yang aman di internet.

Program literasi digital yang menyasar pelajar dinilai penting untuk mencegah kejadian serupa terulang di masa depan.

Alarm bagi Pengawasan Digital Remaja

Kasus ledakan di SMA 72 Jakarta bukan hanya persoalan hukum atau keamanan sekolah, tetapi juga cerminan tantangan besar yang dihadapi generasi muda dalam era digital saat ini. Temuan BNPT mengenai keterlibatan pelaku dalam grup ekstrem daring TCC menjadi bukti bahwa internet dapat memengaruhi perilaku remaja secara signifikan.

Peristiwa ini sekaligus menjadi pengingat bagi seluruh pihak—keluarga, sekolah, hingga pemerintah—untuk memperkuat pengawasan, pendidikan, dan literasi digital demi menjaga anak-anak dari konten berbahaya yang dapat memicu tindakan kekerasan. (balqis).

google-berita-mediakampung
saluran-whatsapp-mediakampung