Arus Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang berangkat ke luar negeri merupakan salah satu pilar penting dalam perputaran devisa negara, namun sekaligus menjadi kelompok warga negara yang paling rentan terhadap risiko dan eksploitasi di negeri orang. Oleh karena itu, kerangka kebijakan yang melindungi mereka harus bersifat kokoh, dinamis, dan tidak boleh statis. Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), Ranny Fahd Arafiq, menyoroti bahwa kunci untuk mencapai perlindungan yang ideal tersebut terletak pada peran strategis Panitia Kerja (Panja) Pengawasan Perlindungan PMI di DPR. Pernyataan ini menegaskan bahwa Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI) bukan sekadar urusan administratif, melainkan prioritas utama negara yang membutuhkan dukungan kebijakan adaptif dan komprehensif.
Peran Sentral Panja Dari Prosedur ke Dukungan Terstruktur
Ranny Fahd Arafiq menekankan bahwa Panja DPR memiliki mandat penting yang jauh melampaui fungsi pengawasan biasa. Panja diharapkan menjadi motor penggerak reformasi kebijakan yang memastikan jaminan hukum dan rasa aman bagi PMI.
Selama ini, isu Perlindungan Pekerja Migran Indonesia seringkali hanya berputar pada penyelesaian kasus-kasus darurat atau penanganan prosedur keberangkatan dan kepulangan. Namun, legislator tersebut mendesak agar fokus Panja harus diperluas, mencakup aspek-aspek struktural dan berkelanjutan.
“Panja harus mampu menghasilkan rekomendasi kebijakan yang memberikan kepastian, kejelasan, dan rasa aman bagi para pekerja migran Indonesia. Perlindungan PMI bukan hanya tentang prosedur reaktif, tetapi tentang bagaimana negara memberikan dukungan yang terstruktur dan berkelanjutan, mulai dari pra-penempatan, selama di negara penempatan, hingga pasca-kepulangan,” ujar Ranny, menekankan pentingnya kerangka kerja yang holistik.
Pernyataan ini menggarisbawahi perlunya kebijakan yang memastikan:
- Kepastian Hukum: Jaminan kontrak kerja yang adil, transparan, dan dapat ditegakkan di negara penempatan.
- Kejelasan Informasi: Akses yang mudah dan akurat mengenai hak dan kewajiban mereka sebelum berangkat.
- Dukungan Berkelanjutan: Mekanisme pengaduan yang efektif 24 jam dan program reintegrasi ekonomi yang solid setelah PMI kembali ke tanah air.
Mengatasi Tantangan Adaptasi Global
Lingkungan ketenagakerjaan internasional terus berubah, dipengaruhi oleh regulasi baru, geopolitik, dan perkembangan teknologi. Panja, menurut Ranny, harus memastikan bahwa kebijakan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia tidak tertinggal zaman.
Misalnya, peningkatan digitalisasi dalam perekrutan dapat membawa efisiensi, tetapi juga menciptakan celah baru untuk penipuan online atau penyalahgunaan data pribadi. Oleh karena itu, rekomendasi Panja harus mencakup regulasi yang dapat melindungi PMI dari risiko-risiko siber ini, menuntut tanggung jawab lebih besar dari perusahaan penyedia jasa migrasi, dan mengintegrasikan sistem pengawasan digital.
Kolaborasi Lintas Sektor Memperkaya Perspektif Kebijakan
Untuk mencapai kebijakan yang komprehensif, anggota dewan tersebut menilai bahwa Panja tidak dapat bekerja sendiri. Keterlibatan berbagai pihak eksternal, baik di tingkat nasional maupun internasional, adalah prasyarat mutlak dalam merumuskan rekomendasi yang matang.
Jaringan Organisasi Nasional dan Internasional
Melibatkan lembaga seperti organisasi serikat pekerja migran, LSM pegiat HAM, Organisasi Perburuhan Internasional (ILO), hingga kedutaan besar negara tujuan, akan memberikan Panja perspektif yang lebih kaya dan data lapangan yang lebih akurat.
- Organisasi Nasional: Memberikan masukan langsung dari korban atau PMI yang sukses, menawarkan solusi praktis berdasarkan pengalaman grassroots.
- Organisasi Internasional (ILO/IOM): Memastikan bahwa kebijakan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia selaras dengan standar dan konvensi perburuhan global, sehingga kebijakan Indonesia diakui dan dihormati di tingkat internasional.
- Perwakilan Pemerintah Asing: Membuka jalur diplomasi yang lebih efektif dalam negosiasi perjanjian bilateral mengenai perlindungan dan gaji minimum.
Kolaborasi ini, menurut Ranny, akan memperkuat fondasi kebijakan dan menghasilkan rancangan perlindungan PMI yang tidak hanya aspiratif, tetapi juga praktis dan dapat diimplementasikan di negara penempatan.
Mandat Negara dan Urgensi Kehadiran DPR
Penegasan Ranny Fahd Arafiq secara implisit juga menyoroti bahwa Perlindungan Pekerja Migran Indonesia adalah cerminan dari kehadiran negara. PMI adalah pahlawan devisa, dan kegagalan dalam melindungi mereka adalah kegagalan negara dalam menghargai kontribusi mereka.
Oleh karena itu, penguatan Panja di DPR adalah instrumen politik dan legislatif untuk memastikan bahwa regulasi yang sudah ada (seperti UU No. 18 Tahun 2017) benar-benar dilaksanakan oleh Kementerian/Lembaga terkait. Panja bertindak sebagai mata dan telinga rakyat di parlemen, memastikan anggaran dan program pemerintah dialokasikan secara efektif untuk kepentingan PMI.
Fokus Reintegrasi dan Peningkatan Keterampilan
Selain isu perlindungan saat penempatan, Panja juga didorong untuk memberikan perhatian lebih pada fase pasca-kepulangan. Program reintegrasi yang berhasil akan mengurangi risiko PMI untuk kembali bekerja secara ilegal dan memastikan mereka dapat berkontribusi pada ekonomi lokal dengan keterampilan yang mereka peroleh dari luar negeri. Ini mencakup:
- Pemberian Modal Usaha: Skema kredit mikro yang mudah diakses untuk memulai usaha kecil.
- Pelatihan Lanjutan: Peningkatan keterampilan berdasarkan tren pasar kerja domestik.
- Data Valid: Pencatatan PMI purna yang akurat untuk memudahkan pemberian bantuan dan monitoring.
Pernyataan anggota dewan ini mengukuhkan kembali bahwa isu Perlindungan Pekerja Migran Indonesia adalah isu multidimensional yang menuntut kerja sama lintas sektor, dari legislatif hingga lembaga internasional. Dengan memperkuat Panja Pengawasan, DPR mengambil langkah maju untuk tidak hanya mengawasi, tetapi juga merancang masa depan perlindungan yang lebih baik bagi para pahlawan devisa. Masa depan yang diharapkan adalah di mana setiap PMI dapat berangkat dengan rasa aman, bekerja dengan martabat, dan kembali dengan sejahtera, karena negara telah menjamin dukungan yang terstruktur dan berkelanjutan di setiap tahap perjalanan mereka. (putri).

















Tinggalkan Balasan