Prabowo Soroti Dana Rampasan Koruptor sebagai Anggaran untuk Rakyat

Presiden Prabowo Subianto kembali menegaskan sikapnya terkait pengelolaan dana hasil rampasan koruptor, yang menurutnya tidak boleh sekadar disimpan tanpa manfaat. Dalam sejumlah kesempatan publik, ia menekankan bahwa dana tersebut harus segera dikembalikan kepada masyarakat melalui berbagai program pemerintah yang menyasar sektor pendidikan, kesejahteraan nelayan, hingga pembangunan infrastruktur.

Prabowo menyebut bahwa pemerintah memiliki tanggung jawab moral untuk memastikan uang hasil kejahatan korupsi digunakan secara optimal. Langkah ini, kata dia, merupakan bagian dari upaya mengembalikan hak publik yang sebelumnya dirugikan akibat praktik korupsi.

iklan 728 x 90 px

Rp 13 Triliun Hasil Korupsi CPO Dialokasikan untuk Renovasi Ribuan Sekolah

Pada 20 Oktober 2025, Presiden Prabowo menyoroti dana Rp 13 triliun hasil perkara korupsi ekspor crude palm oil (CPO) yang telah diserahkan Kejaksaan Agung kepada Kementerian Keuangan. Menurutnya, jumlah tersebut dapat memberikan dampak besar pada sektor pendidikan, terutama dalam pemerataan fasilitas sekolah.

Ia menyebut, dana tersebut dapat digunakan untuk memperbaiki lebih dari 8.000 sekolah di berbagai wilayah. Revitalisasi ini diproyeksikan menjadi salah satu program besar pemerintah dalam meningkatkan kualitas dan keamanan sarana belajar bagi jutaan pelajar Indonesia.

iklan 728 x 90 px

“Dengan Rp 13 triliun ini, kita bisa melakukan renovasi besar-besaran pada ribuan sekolah,” ujar Prabowo dalam salah satu pernyataannya.

Program Kampung Nelayan Modern Didanai dari Dana Rampasan

Tak hanya pendidikan, dana hasil rampasan koruptor juga diklaim akan mendukung pembangunan kampung nelayan modern. Presiden menyatakan bahwa dana tersebut cukup untuk membangun sekitar 600 kampung nelayan, dari total target 1.100 kampung yang direncanakan berdiri hingga tahun 2026.

iklan 728 x 90 px

Program kampung nelayan modern diproyeksikan sebagai langkah menyeluruh untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat pesisir, melalui penyediaan infrastruktur yang lebih baik, fasilitas penyimpanan ikan, pasar, dan sarana pendukung ekonomi maritim lainnya.

Sebagian Dana CPO untuk LPDP

Dalam Sidang Kabinet Paripurna, Prabowo juga menginstruksikan agar sebagian dari dana kasus CPO dialokasikan untuk memperkuat pendanaan beasiswa Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP). Ia menilai bahwa investasi di bidang pendidikan tinggi sangat penting untuk mempersiapkan generasi kompetitif yang mampu menghadapi tantangan global.

iklan 728 x 90 px

Pemerintah berupaya memperluas jangkauan beasiswa, terutama pada bidang-bidang strategis seperti teknologi, kesehatan, dan riset. Penambahan dana dari hasil rampasan koruptor dianggap mampu mempercepat ekspansi program tersebut.

Dana Rampasan untuk Membayar Utang Kereta Cepat

Presiden Prabowo juga menyinggung bahwa sebagian dana hasil rampasan koruptor dapat diarahkan untuk membantu pembayaran utang pembangunan Kereta Cepat Jakarta–Bandung (KCJB) atau Whoosh. Menurutnya, penggunaan dana tersebut merupakan bagian dari strategi pemerintah dalam menutup beban pembiayaan proyek besar tanpa membebani anggaran rutin.

iklan 728 x 90 px

Ia menegaskan bahwa uang milik negara yang sebelumnya disalahgunakan justru harus dimanfaatkan kembali untuk kepentingan publik, termasuk penyelesaian kewajiban negara terhadap proyek infrastruktur prioritas.

“Uang hasil rampasan koruptor juga bisa digunakan untuk membayar utang pembangunan kereta cepat,” kata Prabowo.

Digitalisasi Pendidikan dan Pengadaan Smartboard Didanai dari Dana Rampasan

Dalam acara peluncuran program Digitalisasi Pembelajaran di Bekasi pada 17 November 2025, Prabowo kembali menyinggung pemanfaatan dana hasil rampasan koruptor. Kali ini, ia menekankan bahwa pengadaan smartboard atau Panel Interaktif Digital (PID) untuk seluruh kelas di Indonesia akan dibiayai sebagian dari dana tersebut.

Prabowo menyebut digitalisasi sebagai salah satu pilar utama reformasi pendidikan, sehingga penyediaan sarana teknologi menjadi kebutuhan mendesak. Ia juga menegaskan komitmen pemerintah dalam mengejar pelaku korupsi agar anggaran negara dapat terus diperkuat.

“Nanti maling-maling kita akan kejar semuanya, supaya anak-anak kita bisa belajar dengan teknologi terbaik,” ujarnya.

Tantangan dan Kritik Apakah Dana Rampasan Bisa Dipakai Bebas?

Meski gagasan pemanfaatan dana hasil rampasan koruptor untuk berbagai program pembangunan mendapat sambutan positif dari sebagian masyarakat, sejumlah pihak mengingatkan pentingnya memperhatikan regulasi terkait fungsi dana tersebut.

Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW), Yassar Aulia, menilai bahwa meskipun dana rampasan dapat menopang anggaran pemerintah, status uang itu bukanlah dana bebas-pakai. Dalam hukum pidana korupsi, dana tersebut dianggap sebagai penghitungan kerugian negara, termasuk kerusakan yang diakibatkan oleh tindak pidana.

Ia mencontohkan kasus korupsi di sektor pertambangan, di mana kerugian tidak hanya bersifat finansial tetapi juga meliputi kerusakan ekologis. Karena itu, penggunaan dana rampasan memerlukan pertimbangan yang hati-hati agar tetap selaras dengan tujuan pemulihan kerugian negara.

Menurut Yassar, pemerintah perlu memastikan bahwa pemanfaatan dana rampasan tidak mengabaikan proses hukum maupun prinsip akuntabilitas publik.

Transparansi dan Pengawasan Menjadi Kunci

Dalam konteks penggunaan dana hasil rampasan koruptor, transparansi menjadi elemen penting agar masyarakat mengetahui aliran dan fungsi dana tersebut. Para pakar menilai bahwa pelaporan berkala, audit independen, serta pengawasan publik akan memperkuat legitimasi pemerintah dalam mengelola dana rampasan.

Penggunaan dana untuk program besar seperti digitalisasi pendidikan, pembangunan desa nelayan, dan pembayaran utang infrastruktur perlu dituangkan dalam dokumen resmi agar jelas dasar hukumnya. Dengan begitu, potensi penyalahgunaan dapat diminimalisir dan kepercayaan publik tetap terjaga.

Arah Kebijakan ke Depan

Pemerintah Prabowo berada dalam posisi yang strategis untuk mengubah cara negara memanfaatkan aset hasil rampasan koruptor. Jika pengelolaannya tepat, dana tersebut bisa menjadi sumber pendanaan alternatif untuk mempercepat pembangunan tanpa membebani anggaran rutin.

Namun, tantangan regulasi serta kebutuhan memastikan kesesuaiannya dengan konsep “uang pengganti” harus menjadi perhatian. Penataan mekanisme penggunaan dana rampasan, termasuk kategorisasi dan prioritas alokasi, berpotensi menjadi isu kebijakan penting dalam beberapa tahun ke depan.

Pemanfaatan dana hasil rampasan koruptor menjadi simbol komitmen pemerintah untuk mengembalikan hak-hak publik yang hilang akibat praktik korupsi. Mulai dari renovasi sekolah, pembangunan kampung nelayan, penguatan LPDP, pembayaran utang kereta cepat, hingga digitalisasi pendidikan—semua diarahkan untuk memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Namun, keberhasilan kebijakan ini bukan hanya soal besarnya dana yang tersedia, melainkan juga bagaimana pemerintah menjaga transparansi, akuntabilitas, dan kesesuaian dengan prinsip hukum yang berlaku. Dengan pengelolaan yang tepat, dana rampasan koruptor dapat menjadi instrumen penting dalam mendorong pembangunan yang lebih adil dan berkelanjutan. (balqis).

google-berita-mediakampung
saluran-whatsapp-mediakampung