Media Kampung – Harga emas perhiasan dengan kadar mulai dari 12 karat hingga 24 karat pada Minggu, 17 Mei 2026, tercatat relatif stabil di pasaran Indonesia. Data terbaru yang diperoleh dari Raja Emas Indonesia dan Laku Emas menunjukkan bahwa meskipun harga emas dunia mengalami fluktuasi, penetapan harga perhiasan di dalam negeri dipertahankan agar daya beli masyarakat tetap terjaga.
Beberapa faktor global menjadi pengaruh utama pergerakan harga emas saat ini, termasuk kondisi ekonomi internasional, nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat, serta permintaan emas di pasar domestik. Masyarakat Indonesia, terutama kaum perempuan, masih menunjukkan minat yang tinggi untuk membeli emas perhiasan karena selain investasi, emas juga memiliki nilai estetika dan dapat digunakan dalam berbagai kesempatan.
Emas dengan kadar 24 karat hingga 18 karat tetap menjadi pilihan utama konsumen. Namun, emas dengan kadar 17 karat hingga 12 karat juga cukup diminati karena menawarkan harga yang lebih terjangkau untuk penggunaan sehari-hari. Hal ini tercermin dari harga yang ditawarkan oleh dua produsen besar, yaitu Raja Emas Indonesia dan Laku Emas.
Raja Emas Indonesia membanderol emas 24 karat pada harga Rp 2.240.000 per gram. Harga ini menurun secara bertahap sesuai kadar karat, dengan emas 12 karat dibanderol di angka Rp 1.091.000 per gram. Sementara itu, Laku Emas mematok harga emas 24 karat lebih tinggi, yaitu Rp 2.420.000 per gram, dan harga emas 12 karat sebesar Rp 1.083.000 per gram.
Meski harga emas dunia masih berfluktuasi, pasar perhiasan di Indonesia memilih untuk mempertahankan harga agar konsumen tetap mampu membeli. Hal ini berperan penting dalam menjaga stabilitas permintaan emas perhiasan di tengah dinamika ekonomi global. Emas perhiasan masih menjadi salah satu instrumen investasi sekaligus aksesori yang digemari oleh masyarakat Indonesia.
Informasi harga ini menjadi acuan penting bagi masyarakat yang ingin melakukan pembelian emas perhiasan dengan berbagai kadar karat. Pergerakan harga yang relatif stabil diharapkan dapat memberikan kepastian bagi konsumen dalam merencanakan pembelian maupun investasi jangka panjang.
Artikel ini dipublikasikan oleh Media Kampung.







Tinggalkan Balasan