Media Kampung – Harga emas perhiasan pada 30 April 2026 menunjukkan variasi signifikan antara kadar karat, menandakan dinamika pasar yang penting bagi pembeli dan penjual.

Data diambil dari portal LakuEmas dan Raja Emas, yang merilis daftar harga resmi berdasarkan survei toko perhiasan di seluruh Indonesia.

Karat 23 mencatat harga jual Rp2.116.000 per gram, menjadikannya pilihan utama bagi konsumen yang mengutamakan kemurnian tinggi.

Karat 22 tercatat pada Rp1.950.000 per gram, sedikit lebih rendah karena kandungan emas murni yang sedikit berkurang.

Karat 21 diperdagangkan pada Rp1.795.000 per gram, mencerminkan penurunan harga seiring penurunan kadar emas.

Karat 18, yang paling umum dipakai dalam perhiasan harian, memiliki harga Rp1.540.000 per gram.

Karat 15 dijual dengan tarif Rp1.375.000 per gram, masih menarik bagi segmen pasar menengah.

Karat 10 dipatok pada Rp950.000 per gram, menawarkan alternatif terjangkau dengan kandungan emas lebih rendah.

Karat 5, biasanya dipakai untuk aksesoris ringan, memiliki harga Rp560.000 per gram, sejalan dengan harga emas batangan Antam.

Harga buyback atau harga beli kembali umumnya lebih rendah 3-5% dibanding harga jual, tergantung pada kebijakan toko dan kondisi fisik perhiasan.

Faktor utama yang memengaruhi harga emas perhiasan meliputi harga emas dunia, nilai tukar rupiah, biaya produksi, serta permintaan konsumen pada musim perayaan.

Seorang analis pasar, Budi Santoso, menyatakan: “Kenaikan nilai dolar AS dan fluktuasi harga minyak berkontribusi pada penguatan emas, namun biaya produksi tetap menjadi penentu akhir harga perhiasan.”

Harga emas batangan PT Antam stabil di Rp560.000 per gram, menjadi patokan acuan bagi harga perhiasan berkarat rendah.

Konsumen disarankan membandingkan harga jual dan buyback sebelum melakukan transaksi, serta memperhatikan sertifikat keaslian dan reputasi penjual.

Dengan kondisi pasar yang relatif stabil pada akhir April, para pembeli dapat menilai peluang investasi atau pembelian perhiasan dengan informasi harga yang transparan.

Artikel ini dipublikasikan oleh Media Kampung.