Media Kampung – Belakangan ini media sosial diramaikan dengan infografis bertajuk “Sistem Desil Terbaru 2026” yang mengelompokkan masyarakat ke dalam desil 1 hingga 10 berdasarkan pengeluaran per kapita per bulan. Infografis itu menyebutkan bahwa desil 1 adalah kelompok sangat miskin dengan pengeluaran kurang dari Rp 480.000 per bulan, sementara desil 10 adalah sangat kaya dengan pengeluaran di atas Rp 12 juta per bulan. Namun, Kementerian Sosial (Kemensos) melalui akun Instagram resmi @pusdatinkesos menegaskan bahwa infografis tersebut bukan informasi resmi pemerintah.
Meski begitu, sistem desil memang digunakan pemerintah dalam penyaluran bantuan sosial (bansos). Desil adalah peringkat kesejahteraan masyarakat yang dibagi menjadi 10 kelompok, dari yang paling tidak mampu (desil 1) hingga paling mampu (desil 10). Data ini bersumber dari Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) yang dikelola Kemensos.
Pembagian desil berdasarkan DTSEN adalah sebagai berikut:
- Desil 1-4: Kelompok prioritas penerima bansos seperti PKH, BPNT, dan PBI-JK.
- Desil 5-7: Kelompok rentan yang mungkin tidak mendapatkan bansos reguler.
- Desil 8-10: Kelompok mampu yang tidak termasuk penerima bansos.
Masyarakat dapat mengecek desil masing-masing secara mandiri melalui laman resmi Kemensos di cekbansos.kemensos.go.id. Caranya cukup mudah: siapkan NIK KTP dan akses internet. Buka situs tersebut, masukkan NIK dan kode captcha yang muncul, lalu klik “Cari Data”. Hasil pencarian akan menampilkan nama, desil, serta jenis bansos yang diterima (jika ada).
Perubahan terbaru pada laman cek bansos membuat proses lebih sederhana. Sebelumnya, pengguna harus mengisi nama lengkap dan alamat. Kini cukup NIK dan kode verifikasi. Jika desil yang tertera adalah 1, 2, 3, atau 4, maka yang bersangkutan berhak mendapatkan bansos.
Penting untuk diketahui bahwa sistem desil tidak bisa disederhanakan hanya berdasarkan nominal pengeluaran per bulan. Penentuan desil mempertimbangkan berbagai indikator, termasuk kondisi rumah, kepemilikan aset, dan akses terhadap layanan dasar. Kemensos mengingatkan masyarakat untuk tidak mudah percaya pada infografis yang beredar di media sosial tanpa verifikasi resmi.
Bagi yang ingin memastikan status penerima bansos, langkah terbaik adalah mengecek langsung melalui portal resmi Kemensos atau bertanya ke pendamping sosial di daerah masing-masing. Jangan sampai informasi yang keliru membuat masyarakat salah sasaran atau justru kehilangan hak bantuan.
Artikel ini dipublikasikan oleh Media Kampung.





Tinggalkan Balasan