Media Kampung – Seorang oknum lurah di Kota Bengkulu mengakui telah menggunakan Kartu Keluarga (KK) milik Nenek Tukiyem (74) untuk kepentingan Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB). Akibat tindakan tersebut, bantuan sosial (bansos) yang biasanya diterima oleh Tukiyem terblokir karena perubahan data kependudukan yang tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya.

Kejadian ini mencuat setelah Nenek Tukiyem menemukan nama anak oknum lurah tersebut tercantum di dalam KK miliknya. Peristiwa ini kemudian menjadi viral dan mendapat perhatian publik di Kota Bengkulu. Menanggapi hal ini, oknum lurah berinisial GU mendatangi rumah Tukiyem di Kecamatan Ratu Samban, Kota Bengkulu, pada Sabtu (20/6/2026) untuk menyelesaikan masalah secara kekeluargaan.

Dalam pertemuan yang juga dihadiri oleh Bhabinkamtibmas, pihak Kecamatan Ratu Samban, Lurah Padang Jati, dan Ketua RT 11 tersebut, GU menyampaikan permintaan maaf secara terbuka kepada Tukiyem dan keluarganya. Ia juga menyatakan kesiapannya untuk menalangi bantuan sosial yang tidak diterima Tukiyem selama data kependudukan mengalami perubahan, dengan nilai sebesar Rp1,2 juta sesuai nominal bansos sebelumnya.

Sementara itu, anggota DPRD Kota Bengkulu, Dediyanto, memberikan dukungan penuh kepada Tukiyem yang mengajukan perbaikan data KK agar sesuai dengan kondisi sebenarnya. Dediyanto menilai pentingnya dokumen kependudukan yang akurat untuk menghindari persoalan administratif yang merugikan masyarakat, terutama yang berhak menerima bantuan sosial. Ia juga mengapresiasi Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kota Bengkulu yang telah memproses perbaikan data tersebut.

Dediyanto mengungkapkan rasa prihatin atas kejadian yang menimpa Tukiyem dan berharap hal serupa tidak terulang di masa depan. Ia menegaskan perlunya kehati-hatian dari seluruh aparatur pemerintahan dalam mengelola administrasi kependudukan agar tidak merugikan warga yang membutuhkan bantuan pemerintah.

Kasus ini menjadi pelajaran penting bagi pemerintahan daerah Kota Bengkulu untuk meningkatkan pengawasan dan transparansi dalam pengelolaan data kependudukan dan penyaluran bantuan sosial. Masyarakat diharapkan lebih cermat dalam memeriksa data pribadi mereka agar hak-hak sosial dan administrasi dapat terpenuhi dengan baik.

Artikel ini dipublikasikan oleh Media Kampung.