Media Kampung – Pemerintah melalui Kemendikdasmen RI mengumumkan pembaruan signifikan dalam Program Indonesia Pintar (PIP) untuk tahun 2026. Integrasi PIP dengan Program Keluarga Harapan (PKH) dari Kemensos dan KIP Kuliah dari Kemdiktisaintek menjadi perubahan utama. Kapuslapdik Kemendikdasmen, Adhika Ganendra, menjelaskan bahwa penyelarasan data siswa ini bertujuan memastikan bantuan tepat sasaran.
Dengan integrasi tersebut, siswa yang keluarganya terdaftar sebagai penerima bansos PKH akan otomatis menerima PIP. Lebih lanjut, jika siswa tersebut lolos seleksi masuk perguruan tinggi melalui jalur SNBP, SNBT, atau jalur lainnya, mereka akan otomatis mendapatkan KIP Kuliah tanpa perlu melalui seleksi ulang. Hal ini disampaikan Adhika dalam keterangan pers di Jakarta, Kamis, 11 Juni 2026.
Perluasan PIP juga dilakukan untuk mendukung program Wajib Belajar 13 tahun, dengan menyasar lebih dari 888.000 murid TK. Setiap murid TK akan menerima bantuan sebesar Rp450.000 per tahun. “Perluasan PIP ini dilakukan untuk memastikan akses pendidikan bagi keluarga tidak mampu sejak jenjang TK, serta meningkatkan Angka Partisipasi Kasar (APK) dan Angka Partisipasi Murni (APM),” ujar Adhika.
Berikut rincian besaran dana PIP Kemendikdasmen 2026 per jenjang:
- Jenjang TK: Rp450.000 per tahun.
- Jenjang SD, SDLB, dan Paket A: Kelas 1 semester ganjil Rp225.000, kelas 2-6 semester ganjil Rp450.000, kelas 1-5 semester genap Rp450.000, kelas 6 semester genap Rp225.000.
- Jenjang SMP, SMPLB, dan Paket B: Kelas 7 semester ganjil Rp375.000, kelas 8-9 semester ganjil Rp750.000, kelas 7-8 semester genap Rp750.000, kelas 9 semester genap Rp375.000.
- Jenjang SMA, SMK, SMALB, dan Paket C: Kelas 10 semester ganjil Rp900.000, kelas 11-12 semester ganjil Rp1.800.000, kelas 10-11 semester genap Rp1.800.000, kelas 12 semester genap Rp900.000.
Kebijakan ini diharapkan dapat mempermudah akses pendidikan bagi siswa dari keluarga kurang mampu, serta mendorong peningkatan partisipasi sekolah hingga jenjang pendidikan tinggi.
Artikel ini dipublikasikan oleh Media Kampung.




