Media Kampung – Kementerian Haji dan Umrah RI (Kemenhaj) menetapkan jadwal lontar jumrah di Mina, Arab Saudi, dan meminta jemaah haji Indonesia untuk melaksanakan lontar jumrah sesuai jadwal resmi. Juru Bicara Kemenhaj, Maria Assegaff, menekankan pentingnya mengikuti arahan petugas dan bergerak bersama rombongan demi menjaga keselamatan dan kesehatan selama berada di Mina.

Jadwal lontar jumrah dimulai pada 11 Zulhijah 1447 H atau 28 Mei 2026 dengan dua sesi, yakni pukul 17.00-00.00 dan dilanjutkan sesi kedua pada 29 Mei 2026 pukul 00.00-04.00 waktu Arab Saudi (WAS). Pelaksanaan berikutnya dilakukan pada 30 Mei 2026 pukul 05.00-12.00 WAS.

Maria juga mengingatkan adanya waktu larangan melontar jumrah, yaitu pada 11 Zulhijah pukul 11.00-18.00 WAS dan pada 12 Zulhijah pukul 11.00-14.00 WAS. Jemaah diimbau untuk tidak melaksanakan lontar jumrah pada waktu tersebut untuk menghindari kepadatan yang berisiko, terutama bagi lansia, penyandang disabilitas, dan jemaah dengan kondisi kesehatan tertentu.

Selain itu, jemaah diminta menggunakan jalur resmi, termasuk jalur dua atau jalur atas yang disediakan untuk memperlancar arus jemaah dan mengurangi kepadatan di area Jamarat. Maria menegaskan agar jemaah tidak terburu-buru, tidak memaksakan diri, dan selalu bergerak dalam rombongan sesuai pengaturan petugas.

Pelaksanaan lontar jumrah terdiri dari tiga jenis yakni Jumrah Ula (pertama), Jumrah Wustha (kedua), dan Jumrah Aqabah (ketiga atau terakhir). Semua kegiatan ini berlangsung dari 11 hingga 13 Zulhijah 1447 H sesuai jadwal yang telah ditetapkan Kemenhaj.

Dengan penetapan jadwal dan aturan ketat tersebut, pemerintah berupaya memastikan keselamatan dan kenyamanan jemaah haji Indonesia selama menjalankan ibadah lontar jumrah di Mina, terutama menghindari risiko kepadatan dan kondisi yang membahayakan.

Artikel ini dipublikasikan oleh Media Kampung.