Media Kampung – Sapi kurban Presiden Prabowo Subianto diposisikan sebagai program Bantuan Kemasyarakatan Presiden (Banpres) yang ditujukan untuk membantu masyarakat menjelang Iduladha.
Presiden mendistribusikan 985 ekor sapi ke berbagai daerah di Indonesia, sehingga warga dapat menyembelih hewan kurban bersama dan merayakan hari raya.
Juri menegaskan bahwa sapi kurban bukan untuk kepentingan pribadi Presiden, melainkan untuk kesejahteraan masyarakat, sementara Presiden tetap menunaikan ibadah kurban dengan dana pribadi.
Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyatakan bahwa penggunaan APBN untuk pembelian hewan kurban tidak bertentangan dengan syariah, mengacu pada hadis yang memperbolehkan pembelian melalui Baitul Mal.
Prof. KH Asrorun Niam menambahkan bahwa mekanisme ini serupa dengan program bantuan sosial lain, seperti sembako, dan menekankan manfaat sosial serta keagamaan bagi rakyat.
Artikel ini dipublikasikan oleh Media Kampung.







Tinggalkan Balasan