Media Kampung – Pemerintah mengalokasikan dana sebesar Rp100,1 triliun untuk mendukung proses rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana di wilayah Sumatra yang terdampak. Anggaran ini disiapkan untuk periode 2026 hingga 2028 guna mempercepat pemulihan permanen setelah masa tanggap darurat berakhir.
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menegaskan bahwa saat ini penanganan sudah memasuki tahap pemulihan permanen yang difokuskan pada program rehabilitasi dan rekonstruksi. Program ini merupakan hasil kerja sama antara pemerintah pusat, kementerian/lembaga, serta pemerintah daerah untuk mengembalikan kondisi wilayah terdampak ke keadaan normal.
Sejak pembentukan tim rehabilitasi pada 24 Januari lalu, berbagai layanan dasar seperti pemerintahan daerah, listrik, BBM, internet, rumah sakit, dan puskesmas telah beroperasi kembali secara normal. Namun, beberapa daerah masih mengalami kesulitan akses akibat longsor, terutama di Aceh Tengah dan beberapa lokasi terpencil lainnya.
Dari sisi infrastruktur, seluruh jalan nasional sudah tersambung kembali dan beberapa jembatan nasional telah berfungsi walaupun masih menggunakan konstruksi sementara seperti jembatan Bailey. Proses belajar mengajar juga mulai berjalan normal di sebagian besar sekolah dari total 4.922 sekolah terdampak, meskipun beberapa sekolah di zona merah masih menggunakan ruang darurat atau menumpang di sekolah lain sambil menunggu relokasi.
Pemerintah mencatat ada 11.512 program dan kegiatan rehabilitasi-rekonstruksi yang akan dikerjakan selama tiga tahun ke depan. Pekerjaan ini mencakup pembangunan jalan, jembatan, sekolah, sungai, dan fasilitas publik lainnya dengan fokus utama pada infrastruktur dasar pada 2026.
Alokasi anggaran sebesar Rp100,1 triliun tersebut dibagi menjadi Rp38,9 triliun pada 2026, Rp32,9 triliun pada 2027, dan Rp28,2 triliun pada 2028. Sebagian besar dana digunakan untuk sektor infrastruktur yang mencapai sekitar Rp69 triliun selama tiga tahun. Selain itu, pemerintah juga berencana mengumpulkan dana tambahan sekitar Rp4,5 triliun hingga 2027 untuk mempercepat proses pemulihan.
Koordinasi antar instansi pemerintah dan daerah akan terus dilakukan secara rutin agar seluruh program rehabilitasi dan rekonstruksi dapat berjalan sesuai target waktu. Langkah ini menjadi bagian penting dalam memastikan keberlanjutan pemulihan pascabencana yang terjadi di wilayah Sumatra.
Artikel ini dipublikasikan oleh Media Kampung.







Tinggalkan Balasan