Media Kampung – Eks Ketua Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jawa Timur, KH Marzuki Mustamar, dikabarkan batal menjalankan ibadah umrah setelah diduga dilarang masuk ke Arab Saudi. Peristiwa itu disebut terjadi saat ia berada di Bandara Internasional Soekarno-Hatta.
Kabar tersebut disampaikan Marzuki melalui video yang diunggah di akun TikTok ngaosabah. “Saya nggak jadi umrah karena sudah akan naik pesawat tau-tau dipanggil, nggak boleh masuk Saudi. Yang membuat pernyataan nggak boleh masuk, Saudi sendiri,” kata Marzuki.
Marzuki mengatakan telah ada upaya diplomasi untuk mencabut larangan tersebut. Menurut dia, Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) di Riyadh beberapa kali berkomunikasi dengan otoritas keamanan Arab Saudi. Namun, izin untuk terbang dan masuk ke negara tersebut belum diberikan.
“Kemudian KJRI Riyadh sana, beberapa kali ngelobi pihak otoritas Saudi yang bagian security, PSS namanya, Saudi and Security. Sampai itu baru dapat WA, belum diizinkan,” ucapnya.
Marzuki mengaku belum mengetahui secara pasti alasan dirinya tidak diizinkan masuk ke Arab Saudi. Ia menduga ada laporan negatif mengenai dirinya yang disampaikan kepada otoritas setempat. “Ada kemungkinan faktor keamanan, ada kemungkinan, mungkin tapi wallahu ax27lam, ada orang yang kurang suka saya, memberi masukan, ya, memberi request ke pihak sana supaya fulan-fulan nggak boleh masuk Saudi,” kata dia.
Meski batal berangkat, Marzuki menyatakan tidak mempermasalahkan larangan tersebut. Ia juga menilai ibadah dan upaya memperoleh syafaat Nabi Muhammad dapat dilakukan melalui berbagai jalan. “Ya nggak papa, kami nggak tau. Untuk mendapatkan syafaatnya Nabi bisa di mana-mana ya. Mulang (mengajar ngaji) sampeyan juga nggak kalah besar pahalanya kan. Nggak papa. Dan kalau kebetulan orang-orang ini lagi berkuasa, suatu saat kekuasaannya juga hilang. Nggak akan selamanya,” lanjutnya.
Kepala Kantor Kementerian Haji dan Umrah Tipe A Kota Malang, Subhan, mengatakan dokumen administrasi keberangkatan Marzuki telah lengkap. Menurut dia, paspor sudah tersedia dan visa telah diterbitkan oleh otoritas Arab Saudi. Namun, Subhan mengaku belum mengetahui penyebab Marzuki tidak diizinkan berangkat.
Ia menduga persoalan tersebut berkaitan dengan kewenangan otoritas luar negeri. “Kalau menurut informasinya kan memang tidak ada laporan resmi ke kantor. Cuma kalau yang beredar di media sosial dan pernyataan beliau di channel youtube nya itu, itu kan beliau juga enggak tahu kan tiba-tiba dipanggil di bandara. Padahal berkas keimigrasiannya, paspor sudah ada, visa sudah diterbitkan oleh Arab Saudi, tapi tiba-tiba tidak boleh berangkat itu kan kami yang enggak tahu itu dari Arab Saudi nya katanya,” kata Subhan.
Subhan menambahkan, persoalan larangan keberangkatan tersebut berkaitan dengan urusan keimigrasian. “Kalau masalah tidak boleh dan sebagainya itu kan keimigrasian gitu mestinya,” ujarnya.
Hingga kini, Subhan mengatakan belum ada komunikasi langsung antara Kemenhaj Kota Malang dan Marzuki. Pihaknya juga belum melakukan konfirmasi kepada otoritas Arab Saudi. “Belum. Ya kami mendapatkan info-info dari teman-teman dari jemaah ya kebetulan sowan ke beliau menanyakan ini ya beliau sudah pernyataan, ya sudah ada pernyataan secara luas di media kalau beliau juga ndak tahu apa namanya faktor penyebab tidak bolehnya itu lho apa itu juga belum tahu,” ujar dia.














