Media Kampung – Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) secara resmi menetapkan bahwa 1 Muharram 1448 H jatuh pada Rabu, 17 Juni 2026. Keputusan ini diumumkan oleh Lembaga Falakiyah PBNU setelah melakukan rukyatul hilal pada Senin, 15 Juni 2026, yang bertepatan dengan 29 Zulhijah 1447 H.

Dalam pengamatan yang dilakukan di seluruh titik pemantauan di Indonesia, hilal tidak berhasil terlihat. Oleh karena itu, PBNU menggunakan metode istikmal, yaitu menyempurnakan bulan Zulhijah menjadi 30 hari, sehingga awal Muharram dimulai pada hari Rabu.

Penetapan ini tertuang dalam surat resmi nomor 146/PB.08/A.II.11.13/13/06/2026. PBNU menginstruksikan seluruh jajaran pengurus di daerah untuk menyebarluaskan informasi ini kepada masyarakat agar tidak terjadi kebingungan.

Keputusan PBNU ini berbeda dengan pemerintah dan Muhammadiyah yang menetapkan 1 Muharram 1448 H pada Selasa, 16 Juni 2026. Pemerintah telah menetapkan hari tersebut sebagai libur nasional.

PBNU juga mengajak umat Islam untuk menyambut tahun baru Islam dengan memperbanyak doa dan zikir, serta memohon keberkahan dan perlindungan dari Allah SWT.

Artikel ini dipublikasikan oleh Media Kampung.