Media Kampung – Pemerintah melalui Kementerian Agama telah menetapkan bahwa 1 Muharram 1448 Hijriah atau Tahun Baru Islam 2026 jatuh pada Selasa, 16 Juni 2026. Tanggal ini sekaligus menjadi hari libur nasional berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri.

Penetapan ini tertuang dalam Kalender Hijriah Indonesia 2026 yang diterbitkan Kemenag. Sistem penanggalan Hijriah menghitung pergantian hari sejak matahari terbenam, sehingga malam 1 Muharram 2026 sudah dimulai pada Senin, 15 Juni 2026 setelah waktu Magrib.

Keputusan yang sama juga diambil oleh PP Muhammadiyah melalui Kalender Hijriah Global Tunggal. Sementara itu, Nahdlatul Ulama akan mengonfirmasi awal Muharram melalui mekanisme rukyatul hilal yang dikombinasikan dengan hisab, namun berdasarkan data hisab awal Muharram 1448 H diperkirakan juga jatuh pada 16 Juni 2026.

Secara astronomi, ijtimak atau konjungsi bulan terjadi pada Senin, 15 Juni 2026 pukul 09.54 WIB. Saat matahari terbenam di hari yang sama, posisi hilal sudah berada di atas ufuk, yang menjadi dasar penetapan awal bulan baru.

Bulan Muharram merupakan salah satu dari empat bulan haram (bulan yang dimuliakan) dalam Islam, selain Zulkaidah, Zulhijah, dan Rajab. Umat Islam dianjurkan memperbanyak amal ibadah dan menjauhi perbuatan dosa di bulan ini.

Dalam tradisi Jawa, 1 Muharram juga bertepatan dengan 1 Sura 1960 Jawa yang menandai Tahun Baru Jawa. Malam 1 Suro diperingati pada Senin malam, 15 Juni 2026, dan identik dengan berbagai kegiatan spiritual seperti doa bersama, tirakatan, serta tradisi budaya seperti Kirab Pusaka di Keraton Surakarta dan sedekah bumi di berbagai daerah.

Masyarakat dapat memanfaatkan libur nasional ini untuk mengikuti kegiatan keagamaan maupun tradisi yang telah berlangsung turun-temurun. Pemerintah mengimbau agar perayaan tahun baru Islam dan tradisi malam 1 Suro tetap dilaksanakan dengan khidmat dan menjaga ketertiban umum.

Artikel ini dipublikasikan oleh Media Kampung.