KANDANI: Ruang Komunikasi Online 24 Jam untuk Warga Banyuwangi

Inovasi Kandani : Layanan Pengaduan Masyarakat untuk Polri

Banyuwangi – Kapolresta Banyuwangi, Kombes Nanang Haryono, Pada hari Jum’at (19/04/2024) mengumumkan inovasi terbaru dalam upaya meningkatkan komunikasi antara masyarakat Banyuwangi dan Polri. Inovasi tersebut diberi nama KANDANI, yang memiliki arti memberi tahu atau menginformasikan dalam bahasa Jawa.

Menurut Kombes Nanang, KANDANI bertujuan menjadi wadah bagi masyarakat untuk dengan cepat dan efektif menginformasikan berbagai masalah sosial kepada jajaran Polresta Banyuwangi. “Ini merupakan cara komunikasi paling cepat dan efektif, mulai dari persoalan sosial, kriminalitas, bahkan kritik dan saran bisa diwadahi dan akan langsung kami tindaklanjuti,” ungkapnya.

Inovasi ini memberikan kesempatan kepada warga Banyuwangi untuk menjalin komunikasi satu arah secara langsung dengan aparat kepolisian, yang dapat diakses melalui nomor hotline 085195962000, yang tersedia selama 24 jam. “Zaman sekarang, saya yakin 90 persen warga Banyuwangi yang produktif mempunyai handphone Android dan aplikasi WhatsApp, mereka tinggal kirim pesan lewat nomor tersebut,” tambah Kombes Nanang.

Pamflet Polresta Banyuwangi, Inovasi Baru KANDANI (Komunikasi Anda Untuk Polri) dari Instagram Resmi Polresta Banyuwangi
Pamflet Polresta Banyuwangi, Inovasi Baru KANDANI (Komunikasi Anda Untuk Polri)

Dengan populasi 1,7 juta warga Banyuwangi yang usia produktif mencapai sekitar 60 persen, Polresta yakin bahwa banyak warga yang mampu menggunakan perangkat mereka untuk berkomunikasi dan menyampaikan informasi serta keluhan melalui nomor tersebut.

“Ini ada ruang positif bagi masyarakat untuk bermain internet. Bisa digunakan untuk hal-hal yang bermanfaat,” tegas Kombes Nanang.

Melalui KANDANI, masyarakat diharapkan dapat melaporkan segala aktivitas yang meresahkan seperti aktivitas knalpot brong, geng motor, narkoba, perjudian, asusila, dan gangguan kamtibmas lainnya. Laporan akan segera ditindaklanjuti dengan penanganan yang cepat dan tepat dari pihak kepolisian.

Inovasi KANDANI ini juga sejalan dengan tren penggunaan media sosial di Indonesia, di mana pada tahun 2023 sekitar 167 juta warga aktif menggunakan media sosial. Polresta Banyuwangi yakin bahwa dengan KANDANI, masyarakat dapat berperan aktif dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan mereka.

google-berita-mediakampung
saluran-whatsapp-mediakampung
Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Media Kampung. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *