Media Kampung – Polemik rumah yang melibatkan Sarwendah dan Ruben Onsu masih bergulir. Sarwendah disebut menyodorkan proposal perdamaian dengan menawarkan kesediaan melunasi cicilan rumah senilai Rp1,3 miliar, namun dengan satu syarat untuk Ruben Onsu.
Menurut Minola Sebayang, kuasa hukum Ruben Onsu, pihak Sarwendah mengusulkan agar cicilan rumah dibayar oleh Sarwendah, tetapi Ruben tetap harus berkontribusi dengan memberikan villa miliknya sebagai alat bayar.
Minola mengatakan usulan itu justru membuat pihaknya heran. Ia menilai opsi tersebut kembali membebankan kewajiban pembayaran rumah kepada Ruben Onsu, padahal kesepakatan pasca-cerai keduanya menyebut cicilan kredit rumah menjadi tanggung jawab bersama hingga lunas.
Dalam penjelasannya, Minola juga menyebut Ruben dan Sarwendah tetap berkewajiban melunasi sisa pokok utang secara tunai tanpa dicicil sebesar Rp13 miliar.
Hakim mediator kabarnya akan memberi waktu dua pekan kepada Ruben Onsu untuk mempertimbangkan dan memutuskan proposal perdamaian yang diajukan Sarwendah.
Sementara itu, Jaenudin selaku kuasa hukum Sarwendah mengatakan keputusan kini ada di tangan Ruben Onsu. Jika Ruben bersedia membayar, teknis detailnya akan dibahas kemudian. Namun jika tidak sanggup membayar, menurut Jaenudin, harus ada penjelasan tegas dari sang presenter.
“Ya, pada prinsipnya kita memberikan pilihan ya terkait mediasi ini ya. Apakah RO masih mau membayarkan terkait rumah yang diagunkan tersebut, ataukah memang sudah tidak membayarkan ya. Dengan catatan, nanti akan didiskusikan seperti apa teknisnya,” kata Jaenudin.












