Media Kampung – Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Haedar Nashir, memberikan tanggapan terkait operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di lingkungan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB). Dalam pernyataannya, Haedar mengungkapkan harapan agar langkah-langkah KPK dapat berlanjut hingga ke tingkat proses pengadilan.
“Kalau itu kan wilayahnya KPK. Jadi, tinggal bagaimana langkah-langkah penyelidikan, penyidikan terus berlanjut ke tingkat proses pengadilan,” ujar Haedar saat ditemui di Unisa Yogya pada Rabu, 14 Oktober 2026.
Haedar juga menekankan bahwa tindakan KPK merupakan harapan publik untuk memberantas korupsi yang lebih sistemik. “Apa pun langkah KPK itu akan selalu menjadi harapan publik terhadap pemberantasan korupsi yang lebih sistematik yang mestinya kita harapkan gitu ya,” tambahnya.
Muhammadiyah, menurut Haedar, selalu menunjukkan kepedulian terhadap kasus-kasus korupsi, terutama yang berkaitan dengan bencana. “Sejak dulu kan Muhammadiyah ini di satu pihak bahwa kita selalu concern, prihatin atas tiap masalah bangsa, baik yang menyangkut bencana, bahkan terlibat untuk memecahkan masalah, maupun yang menyangkut korupsi,” tegasnya.
Berdasarkan hasil OTT yang dilakukan KPK pada Selasa malam, 13 Oktober, terdapat 14 orang yang diamankan, termasuk Sestama BNPB, Rustian, pejabat pembuat komitmen (PPK), pegawai atau tenaga ahli BNPB, serta pihak swasta. KPK juga mengamankan barang bukti berupa uang tunai senilai Rp 1,4 miliar serta logam mulia dalam bentuk emas batangan dan tabungan. KPK menduga bahwa perkara ini berkaitan dengan pengadaan barang dan jasa di lingkungan BNPB, termasuk yang menggunakan dana siap pakai untuk kebencanaan.














