Media Kampung – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang sekitar Rp 3,3 miliar, aset kripto, dan logam mulia dalam operasi tangkap tangan (OTT) di lingkungan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) pada Selasa, 13 Oktober 2026.
Jumlah uang yang disita tersebut lebih besar daripada informasi awal yang disampaikan KPK. Sebelumnya, nilai uang yang diumumkan sebagai barang bukti mencapai Rp 1,4 miliar. Ketua KPK Setyo Budiyanto menyampaikan pembaruan jumlah barang bukti uang tersebut. Menurut dia, total uang yang disita mencapai sekitar Rp 3,3 miliar. “Kayaknya jumlahnya bukan 1,4, tapi lebih kurang sekitar 3,3 miliaran. Itu dari beberapa pihak,” kata Setyo kepada wartawan di Kabupaten Sleman, Yogyakarta, Rabu, 14 Oktober 2026.
Setyo menyebut uang tersebut berasal dari sejumlah pihak yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka. Dalam perkara ini, KPK menetapkan lima tersangka sehingga uang yang disita tidak hanya berasal dari satu pihak. Namun, Setyo tidak merinci jumlah uang yang disita dari masing-masing tersangka. Ia meminta wartawan mengonfirmasi perincian tersebut kepada juru bicara atau Deputi Penindakan KPK.
Selain uang tunai, KPK juga menyita aset kripto. Setyo mengatakan nilainya tidak mencapai puluhan miliar, apalagi triliunan rupiah. “Kalau nggak salah, kripto itu nilainya satu digit di M. Satu digit saja,” kata Setyo. Ia mengaku tidak mengingat nilai pastinya. Menurut Setyo, KPK masih perlu memastikan kepemilikan aset kripto tersebut. Penelusuran dilakukan untuk menghindari kekeliruan dalam menentukan status kepemilikannya.
KPK juga menyita logam mulia dalam perkara tersebut. Setyo menyebut jumlahnya mencapai ratusan gram. “Logam mulianya masih ratusan gram,” kata Setyo. Saat ini, perkara tersebut telah memasuki tahap penyidikan.
OTT KPK di BNPB terkait dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa, khususnya yang bersumber dari Dana Siap Pakai (DSP) kebencanaan. Meski demikian, KPK belum merinci proyek maupun lokasi bencana yang terkait dengan perkara tersebut. Dalam operasi di wilayah Jabodetabek itu, penyidik mengamankan 14 orang, terdiri atas Sestama BNPB Rustian, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), pegawai dan tenaga ahli BNPB, serta pihak swasta. Seluruhnya dibawa ke Gedung Merah Putih KPK untuk menjalani pemeriksaan intensif. Setelah pemeriksaan, KPK menetapkan lima orang sebagai tersangka.
- Gabriel Purwaka Sigit, Kasubdit Pengelolaan Bantuan dan Kedaruratan BNPB sekaligus PPK.
- Bima Setyawan, adik Letjen Suharyanto.
- Richard Erlangga, tenaga ahli Suharyanto.
- Gery Prasetiawan, pihak swasta.
- Syifa Nrika Ghifarian, pihak swasta.














