Media Kampung – KPK mengamankan 14 orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) di lingkungan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) pada Selasa, 13 Oktober 2026. Salah satu pihak yang diamankan adalah Sekretaris Utama (Sestama) BNPB, Rustian.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa selain Rustian, pihak yang diamankan juga termasuk pejabat pembuat komitmen (PPK), pegawai BNPB, serta pihak swasta. Budi menyatakan, “Tim KPK mengamankan sejumlah 14 orang, di antaranya merupakan Sekretaris Utama atau Sestama, kemudian PPK, dan juga pihak-pihak lain termasuk dari unsur swasta,” katanya kepada wartawan di Yogyakarta.

Keempat belas orang tersebut ditangkap di area Jabodetabek dan kini tengah menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK Jakarta. Budi menambahkan, OTT ini berkaitan dengan dugaan korupsi terkait pengadaan barang dan jasa di BNPB, salah satunya diduga menggunakan dana kebencanaan.

“Kegiatan penyelidikan ini diduga berkaitan dengan pengadaan barang dan jasa di BNPB, termasuk yang menggunakan dana siap pakai untuk kebencanaan,” tambahnya.

Dalam OTT ini, KPK juga mengamankan barang bukti yang terdiri dari uang tunai sebesar Rp 1,4 miliar dan logam mulia emas. Budi menjelaskan, “Tim juga mengamankan barang bukti dalam bentuk uang tunai dan logam mulia emas. Untuk uang tunai, hitungan awal oleh tim senilai sekitar Rp 1,4 miliar.”

Sampai saat ini, status hukum para pihak yang diamankan belum diumumkan, namun KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum mereka.

Kepala BNPB, Letjen TNI Suharyanto, mengaku belum mengetahui tentang OTT tersebut dan mengenai barang bukti yang diamankan. Ia menyatakan, “Saya belum tahu. Nanti dicek dulu,” saat dikonfirmasi mengenai hal ini.