KPK Duga Ada 2 Anggota TNI Aktif Terlibat Kasus Korupsi di BNPB
Media Kampung – KPK menduga terdapat anggota TNI aktif yang terlibat dalam kasus korupsi pengadaan barang dan jasa di Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB). Jumlahnya diduga mencapai dua orang. Dalam keterangan pers yang disampaikan oleh Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, ia menyatakan, “Sejauh ini yang kami sampaikan ada dua oknum TNI aktif yang ada di dalam konstruksi perkara tersebut.” Budi menekankan bahwa dugaan ini masih dalam tahap pengembangan.
Pada Selasa, 10 Oktober 2026, KPK telah mengirimkan surat kepada Panglima TNI yang berisi konstruksi perkara serta dugaan keterlibatan oknum TNI. “Surat baru kami kirimkan hari kemarin, jadi kita sama-sama tunggu prosesnya,” tambah Budi. KPK berharap pihak TNI dapat segera menindaklanjuti apa yang disampaikan dalam surat tersebut.
Kasus ini berawal dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK di BNPB pada 13 Oktober. Dari hasil pemeriksaan, KPK menetapkan lima orang sebagai tersangka, termasuk Bima Setiawan, yang merupakan adik Kepala BNPB, Suharyanto. Modus korupsi yang diduga dilakukan melibatkan dana siap pakai (DSP) untuk keadaan darurat bencana.
Dalam klaster pertama, Bima diduga terlibat konflik kepentingan dengan sejumlah penyedia yang bermitra dengan BNPB. Total nilai pengadaan yang terlibat mencapai sekitar Rp148 miliar dari tahun 2024 hingga 2026. Di klaster kedua, Richard diduga meminta fee kepada penyedia dalam pengadaan 2026 agar vendor memperoleh paket pekerjaan.












