Media Kampung, Jakarta – Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) secara resmi mengumumkan susunan kepengurusan untuk masa khidmah 2026-2031 pada Rabu, 30 September 2026 malam di Gedung PBNU, Jalan Kramat Raya 164, Jakarta. Pengumuman ini merupakan hasil dari Muktamar ke-35 yang berlangsung di Jombang, Jawa Timur.

Penetapan struktur kepengurusan PBNU periode ini dilakukan dengan menetapkan terlebih dahulu posisi Katib Aam dan Sekretaris Jenderal, karena surat keputusan pengesahan komposisi dan personalia PBNU harus ditandatangani oleh empat pihak, termasuk kedua posisi tersebut.

Susunan Kepengurusan PBNU 2026-2031

Kepengurusan PBNU untuk lima tahun ke depan terdiri atas beberapa struktur utama, yaitu Mustasyar, Pengurus Harian Syuriyah, Awan, dan Pengurus Harian Tanfidziyah. Berikut ini adalah beberapa posisi kunci yang diumumkan:

  • Katib Aam: Prof. KH Mohammad Nuh
  • Sekretaris Jenderal: Gudfan Arif
  • Ketua Umum: KH Abdul Hakim Mahfudz (Gus Kikin)
  • Rais Aam: KH Miftachul Akhyar

Selain itu, kepengurusan ini memberikan ruang keterwakilan bagi kelompok disabilitas, sebagai bentuk inklusivitas dalam organisasi keagamaan terbesar di Indonesia tersebut.

Peran dan Makna Penetapan

Prof. KH Mohammad Nuh, yang juga merupakan mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, menjelaskan bahwa penetapan posisi Katib Aam dan Sekretaris Jenderal sangat penting karena terkait dengan proses legalisasi surat keputusan kepengurusan.

Penetapan ini menunjukkan komitmen PBNU terhadap tata kelola organisasi yang transparan dan akuntabel. Selain itu, keterlibatan tokoh-tokoh berpengalaman dan berkompeten diharapkan dapat membawa organisasi ini maju dan relevan dalam menghadapi berbagai tantangan keagamaan dan sosial ke depan.

Konteks dan Dampak Kepengurusan Baru

PBNU sebagai organisasi keagamaan terbesar di Indonesia memiliki peran strategis dalam menjaga kerukunan umat beragama dan memberikan kontribusi bagi pembangunan bangsa. Kepengurusan baru diharapkan dapat memperkuat peran tersebut sekaligus memperluas inklusivitas dengan melibatkan berbagai kelompok masyarakat, termasuk penyandang disabilitas.

Dengan struktur kepengurusan yang lengkap dan personel yang berkompeten, PBNU siap menjalankan tugasnya dalam lima tahun mendatang, baik dalam bidang keagamaan, sosial, maupun pendidikan.

Susunan Lengkap

Susunan lengkap pengurus PBNU masa khidmah 2026-2031 tercantum dalam SK PBNU Nomor 2PB.01A.II.01.0199092026 dan mencakup tokoh-tokoh dari berbagai kalangan ulama dan tokoh masyarakat yang berpengalaman dalam organisasi dan keagamaan.

Informasi detail mengenai seluruh anggota kepengurusan dapat diakses melalui dokumen resmi PBNU.