Media Kampung – Rencana Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Provinsi Banten untuk mengirim siswa yang dianggap bermasalah ke barak militer mulai Oktober 2026 mendapat kritik tajam dari pengamat pendidikan. Mereka menilai pendekatan militer yang menekankan kepatuhan ketat tidak sesuai untuk membina disiplin siswa secara efektif dan berkelanjutan.

Perbedaan Disiplin Pendidikan dan Militer

Koordinator Nasional Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI), Ubaid Matraji, menjelaskan bahwa disiplin dalam pendidikan bertujuan membangun kesadaran, tanggung jawab, dan pemahaman konsekuensi perilaku siswa. Sedangkan disiplin militer lebih fokus pada kepatuhan terhadap perintah dan struktur hierarki.

“Disiplin militer berbasis pada command and control, hierarki, dan instruksi tunggal, sementara disiplin pendidikan mengedepankan kesadaran kritis, tanggung jawab moral, dan dialog interaktif,” ujar Ubaid.

Kebutuhan Asesmen dan Pendekatan Edukatif

Ubaid menegaskan bahwa pengiriman siswa tanpa asesmen psikologis dan sosial yang menyeluruh berisiko menghasilkan perubahan perilaku yang hanya sementara dan semu. Faktor-faktor penyebab perilaku bermasalah seperti kekerasan dalam keluarga, kondisi ekonomi, perundungan, dan lingkungan sosial harus dipahami terlebih dahulu.

Penggunaan pendekatan edukatif, seperti layanan konseling, pendekatan restoratif, dan kegiatan ekstrakurikuler, dianggap lebih tepat dalam membina siswa. Pendekatan restoratif melibatkan siswa, sekolah, dan orang tua untuk memahami dampak perilaku dan memperbaikinya tanpa hanya mengandalkan hukuman.

Peran Guru dan Psikolog dalam Pembinaan

Pembinaan siswa sebaiknya melibatkan guru, guru bimbingan dan konseling (BK), psikolog anak, sekolah, dan orang tua sebagai ekosistem pendidikan. Hal ini penting untuk memastikan penanganan yang komprehensif dan sesuai kebutuhan siswa.

Kritik terhadap Keterlibatan Militer

Menurut Ubaid, TNI memiliki fungsi utama dalam pertahanan negara dan tidak seharusnya terlibat dalam pembinaan kesiswaan atau ranah pedagogis sekolah. Ia menilai pengalihan tanggung jawab pembinaan siswa kepada aparat militer menunjukkan kegagalan pemerintah daerah dan satuan pendidikan menjalankan fungsi pembinaan berbasis sekolah.

Efektivitas dan Risiko Pendekatan Militer

Pengurus Perhimpunan Pendidikan dan Guru, Iman Zaenatul Haeri, juga meragukan efektivitas pengiriman siswa ke barak militer untuk perubahan perilaku jangka panjang. Pendekatan ini dinilai lebih menimbulkan rasa takut atau efek jera, bukan pemulihan dan kesadaran positif.

Iman mengingatkan bahwa tanpa asesmen menyeluruh terhadap latar sosial dan budaya siswa, kebijakan tersebut berpotensi mengaburkan akar masalah sebenarnya. Selain itu, siswa yang kembali dari barak militer mungkin mengalami dampak negatif, seperti meniru perilaku militer yang tidak sesuai dengan lingkungan sekolah maupun keluarga.

Rencana Dindikbud Banten

Kepala Dindikbud Banten, Jamaluddin, mengungkapkan bahwa program pengiriman siswa ke barak militer akan mulai dijalankan pada Oktober 2026. Ia mengklaim telah berkoordinasi dengan beberapa satuan TNI seperti Yonif Badak 320, Batalyon Kavaleri 9, dan Grup 1 Kopassus.

Program ini merupakan yang pertama dilakukan di tingkat SMA di lingkungan Pemerintah Provinsi Banten dan terinspirasi dari program serupa yang pernah diterapkan di Jawa Barat dan Kota Tangerang untuk tingkat SMP.

Desakan Pembatalan dan Perlunya Pendekatan Berbasis Hak Anak

JPPI mendesak Dindikbud Banten untuk membatalkan rencana tersebut dan kembali pada prinsip perlindungan anak serta pendidikan yang mengutamakan tumbuh kembang dan hak anak. Pendekatan yang edukatif dan berbasis asesmen dinilai lebih tepat dalam menangani perilaku siswa bermasalah.

Dengan demikian, pembinaan siswa diharapkan bisa lebih efektif, berkelanjutan, dan mendukung perkembangan karakter yang positif tanpa mengandalkan metode yang menimbulkan tekanan dan rasa takut semata.