Media Kampung – Sidang Pleno V Muktamar Ke-35 Nahdlatul Ulama (NU) telah merampungkan penghitungan suara untuk bakal calon Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) pada Senin dini hari, 31 Agustus 2026. Dari hasil penghitungan tersebut, lima nama calon dengan suara terbanyak diumumkan dan akan dibahas lebih lanjut oleh Ahlul Halli wal Aqdi (AHWA) sebagai tahap akhir seleksi.
Kelima Nama Calon Ketua Umum PBNU
Proses seleksi calon Ketua Umum PBNU ini diawali dengan pengusulan nama-nama oleh Pengurus Cabang NU (PCNU), Pengurus Wilayah NU (PWNU), dan Pengurus Cabang Istimewa NU (PCINU). Setelah melalui penghitungan suara yang ketat, lima nama teratas yang memenuhi kriteria dan syarat ditetapkan dalam sidang pleno yang dipimpin oleh Prof Ganefri.
- KH Abdul Hakim Mahfudz (Gus Kikin) memperoleh 472 suara.
- KH Zulfa Mustofa memperoleh 262 suara.
- KH Abdussalam Sochib memperoleh 261 suara.
- KH Yahya Cholil Staquf memperoleh 258 suara.
- KH Nusron Wahid memperoleh 207 suara.
Kriteria dan Proses Verifikasi Calon
Menurut Prof Ganefri, penetapan lima besar calon Ketua Umum PBNU dilakukan setelah memastikan bahwa setiap calon memenuhi persyaratan sesuai Pasal 7 Tata Tertib pemilihan Ketua Umum PBNU. Syarat utama tersebut meliputi:
- Pernah menjadi fungsionaris pengurus harian PBNU, PWNU, PCNU, atau ketua badan otonom NU atau lembaga di tingkat pusat.
- Tidak sedang menduduki jabatan politik.
- Tidak menjabat sebagai pengurus partai politik atau organisasi yang berafiliasi dengan partai politik dalam satu tahun terakhir.
- Tidak pernah menerapkan tindakan organisatoris yang bertentangan dengan aturan NU.
- Mendapat persetujuan tertulis dari Rais Aam NU.
Setelah penetapan lima besar, nama-nama tersebut akan dipanggil satu per satu untuk dilakukan pengecekan kelengkapan dan kebenaran syarat yang harus dipenuhi sebelum diserahkan kepada AHWA untuk musyawarah dalam sidang tertutup.
Nama-Nama Lain yang Diusulkan
Selain lima calon utama, sejumlah nama lain juga masuk dalam daftar usulan meski memperoleh suara di bawah lima besar. Beberapa di antaranya adalah:
- KH Yusuf Chudori dengan 176 suara.
- H Saifullah Yusuf dengan 174 suara.
- KH Abdul Ghaffar Rozin dengan 155 suara.
- H Gudfan Arif dengan 108 suara.
- H Kamaruddin Amin dengan 104 suara.
- Prof Mohammad Nuh dengan 94 suara.
Nama-nama lain tersebut juga akan diperiksa kelengkapan syaratnya sebagai bagian dari proses seleksi menyeluruh.
Signifikansi Proses Seleksi Ketua Umum PBNU
Proses pemilihan Ketua Umum PBNU merupakan momen penting bagi organisasi Islam terbesar di Indonesia ini. Ketua Umum PBNU memegang peranan strategis dalam mengarahkan kebijakan organisasi, menjaga nilai-nilai keagamaan, serta menjembatani kepentingan umat dan bangsa.
Dengan proses seleksi yang transparan dan ketat, diharapkan PBNU dapat memilih pemimpin yang kompeten, berintegritas, dan mampu membawa organisasi ke arah yang lebih maju serta relevan dengan tantangan zaman.















Tinggalkan Balasan