Media Kampung, Jakarta Utara – Seorang petugas operasional Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Sudin Gulkarmat) Jakarta Utara, Hafidz Imammudin Saleh, meninggal dunia akibat kecelakaan saat dalam perjalanan pulang kerja pada Sabtu, 15 Agustus 2026, pukul 09.00 WIB.
Hafidz, yang berusia 21 tahun dan merupakan anggota PJLP Sektor Pademangan Sudin Gulkarmat Jakarta Utara, mengalami kecelakaan yang berujung pada kematiannya. Kabar duka ini disampaikan langsung oleh Kepala Dinas Gulkarmat DKI Jakarta, Bayu Meghantara.
Setelah meninggal, jenazah Hafidz disemayamkan di Semper Barat, Cilincing, sebelum kemudian dimakamkan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Rorotan. Upacara pelepasan jenazah secara kedinasan dilaksanakan sebagai penghormatan terakhir bagi almarhum.
Penghormatan dan Doa untuk Almarhum
Kepala Seksi Operasi Sudin Gulkarmat Jakarta Utara dan Kepulauan Seribu, Gatot Sulaeman, menyampaikan belasungkawa mendalam atas kepergian Hafidz. Ia juga mengajak semua pihak untuk mendoakan agar almarhum diterima di sisi Allah SWT dan keluarga yang ditinggalkan diberikan ketabahan serta kekuatan.
Ucapan doa yang disampaikan mencakup harapan agar segala dosa almarhum diampuni, amalnya diterima, dan ditempatkan di tempat yang mulia di sisi-Nya.
Konteks dan Pentingnya Peran Petugas Damkar
Petugas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan memiliki peran vital dalam menjaga keselamatan masyarakat dari bahaya kebakaran dan bencana lainnya. Kejadian kecelakaan yang menimpa Hafidz menjadi pengingat akan risiko yang sering dihadapi oleh petugas di lapangan serta pentingnya keselamatan kerja bagi mereka.
Peristiwa ini juga menunjukkan pentingnya penghargaan dan perhatian terhadap para petugas yang telah berbakti melindungi dan melayani masyarakat, baik saat bertugas maupun dalam kehidupan sehari-hari.















Tinggalkan Balasan