Media Kampung, Tangerang Selatan – Pemerintah melalui Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Banten menyediakan layanan pencatatan hak cipta musik dan lagu tanpa biaya di Mal Pelayanan Publik (MPP) Tangerang Selatan. Inisiatif ini memberikan kemudahan akses bagi pencipta karya musik di Kota Tangerang Selatan untuk melindungi hak kekayaan intelektual mereka secara gratis.
Layanan pencatatan hak cipta ini merupakan bagian dari rangkaian pelayanan publik Kanwil Kemenkum Banten dalam rangka menyambut Hari Pengayoman ke-81. Layanan jemput bola di MPP ini bertujuan mendekatkan pelayanan kekayaan intelektual kepada masyarakat sekaligus menghilangkan hambatan biaya yang selama ini mungkin menjadi kendala bagi para pencipta.
Manfaat Layanan Pencatatan Hak Cipta
Salah satu musisi dan pencipta lagu asal Tangerang Selatan, Ade Suprisno, menyambut positif layanan ini. Ia mencatatkan beberapa karya musiknya, termasuk lagu berjudul “Pengorbanan Cinta”, “Tiada Kepastian”, dan “Gara Gara Kamu”. Ade menilai kemudahan dan layanan gratis ini sangat membantu pencipta musik lokal dalam mengamankan hak atas karyanya.
Pencatatan hak cipta tidak hanya memenuhi aspek administratif, tetapi juga memberikan kepastian hukum dan perlindungan atas karya yang telah dipublikasikan. Karya yang dapat didaftarkan harus sudah dipublikasikan, misalnya melalui platform digital seperti YouTube atau pernah dibawakan dalam acara tertentu.
Proses Cepat dan Mudah
Setelah pendaftaran dilakukan dan tidak ada hambatan, sertifikat hak cipta dapat diterbitkan dalam waktu sekitar 10 menit. Proses yang cepat dan tanpa biaya ini membuat layanan pencatatan menjadi lebih mudah diakses masyarakat, khususnya pencipta musik di Tangerang Selatan.
Kontribusi Kebijakan Biaya Rp0
Kebijakan penghapusan biaya pendaftaran hak cipta merupakan langkah strategis untuk memperluas akses pelindungan kekayaan intelektual. Dengan menghilangkan biaya, semakin banyak pencipta yang terdorong untuk mendaftarkan karya mereka sehingga dapat memberikan perlindungan hukum yang lebih kuat dan meningkatkan pengakuan atas kreativitas lokal.
Inisiatif pelayanan publik seperti ini diharapkan dapat memacu pertumbuhan kreatifitas seni dan budaya di Tangerang Selatan serta mendukung perlindungan hak cipta secara nasional.














Tinggalkan Balasan