Media Kampung, Jakarta – Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta resmi meluncurkan layanan Call Center 1500813 yang dapat diakses masyarakat selama 24 jam untuk melaporkan berbagai permasalahan terkait transportasi. Layanan ini bertujuan memberikan solusi cepat dan terintegrasi bagi warga Jakarta dalam menghadapi kendala transportasi di ibu kota.

Peluncuran Call Center 1500813 dilakukan pada Minggu, 9 Agustus 2026, bertepatan dengan kegiatan Car Free Day di Bundaran HI. Acara ini diresmikan oleh Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung dan dihadiri oleh Wakil Gubernur Rano Karno serta Sekretaris Daerah Provinsi DKI Jakarta Uus Kuswanto.

Baca juga:

Layanan Terpadu untuk Masyarakat

Kepala Dishub DKI Jakarta, Budi Awaluddin, menjelaskan bahwa Call Center 1500813 merupakan upaya untuk meningkatkan pelayanan yang cepat, responsif, dan mudah dijangkau oleh masyarakat. Dengan satu nomor telepon, warga dapat mengakses berbagai layanan dan menyampaikan laporan terkait transportasi di Jakarta.

Berbagai kebutuhan yang dapat dilayani melalui call center ini meliputi permintaan layanan derek, pemanduan dalam kondisi darurat, serta pemanduan jenazah. Selain itu, masyarakat juga bisa melaporkan keluhan mengenai sarana dan prasarana lalu lintas, seperti kondisi jalan, kecelakaan, pohon tumbang, hingga kebakaran yang berdampak pada kelancaran lalu lintas.

Konteks dan Manfaat Pelayanan

Pelayanan ini dihadirkan sebagai bagian dari semangat Dishub Hadir untuk Jakarta, yaitu memberikan kepastian layanan yang lebih cepat dan mudah diakses oleh seluruh lapisan masyarakat. Keberadaan Call Center 1500813 diharapkan mampu mempercepat penanganan masalah transportasi dan menjaga kelancaran mobilitas warga Jakarta.

Baca juga:

Dengan akses layanan 24 jam, warga tidak perlu bingung saat menghadapi kendala transportasi kapan pun dan di mana pun di wilayah DKI Jakarta. Hal ini juga mendukung upaya pemerintah provinsi dalam menyediakan pelayanan publik yang terintegrasi dan berbasis teknologi informasi.

Dukungan Pemerintah dan Komitmen Dishub

Peluncuran call center ini mendapat dukungan penuh dari jajaran pemerintah Provinsi DKI Jakarta sebagai bagian dari strategi peningkatan kualitas layanan transportasi. Dengan fasilitas tersebut, Dishub DKI berkomitmen melayani masyarakat dengan lebih baik dan cepat dalam menanggapi laporan dan pengaduan.

Keberadaan Call Center 1500813 diharapkan menjadi solusi efektif yang memudahkan interaksi warga dengan pemerintah terkait permasalahan transportasi, sekaligus sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas pelayanan publik.

Baca juga:

Melalui langkah ini, Pemprov DKI Jakarta memperkuat perannya dalam mengelola transportasi perkotaan yang semakin kompleks, memastikan keamanan, kenyamanan, dan kelancaran perjalanan masyarakat di ibu kota.