Perhatian Pemerintah dan MUI terhadap Isu LGBTQ
Menteri Agama Nasaruddin Umar menegaskan bahwa perhatian pemerintah terhadap isu penyebaran budaya LGBTQ sejalan dengan perhatian Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan umat beragama lainnya. Hal ini tercermin dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 111 Tahun 2025 tentang Kebijakan Umum Pertahanan Negara tahun 2025-2029, yang memasukkan penyebaran budaya LGBTQ sebagai salah satu ancaman nonmiliter.
Pernyataan tersebut disampaikan Nasaruddin saat menutup Kongres Umat Islam Indonesia VIII yang diadakan oleh MUI di Jakarta Selatan pada 27 Juli 2026.
Isi Perpres Nomor 111 Tahun 2025
Dalam Perpres tersebut, pemerintah mencantumkan sejumlah ancaman pertahanan nonmiliter yang dianggap berpotensi mengganggu kedaulatan negara. Di antaranya adalah penyebaran paham ateisme, lunturnya nasionalisme dan cinta tanah air, judi daring, perang informasi, serta penyebaran budaya LGBTQ secara eksplisit.
Nasaruddin menjelaskan bahwa kebijakan ini menunjukkan adanya kesamaan perhatian antara pemerintah dan MUI dalam menjaga nilai-nilai bangsa dan agama.
Sinergi Pemerintah dan MUI dalam Menghadapi Isu LGBTQ
Selain mengacu pada Perpres, MUI saat ini tengah mengusulkan Rancangan Undang-Undang (RUU) terkait LGBTQ. Menurut Nasaruddin, kesamaan pandangan ini menjadi modal penting untuk membangun negara yang kuat dan disegani di dunia internasional.
Ia berharap sinergi antara pemerintah dan MUI dapat memperkuat Indonesia sebagai negara mayoritas Muslim yang kompetitif secara global.
Penegakan Hukum dan Hak Asasi Manusia
Nasaruddin juga menegaskan bahwa Indonesia adalah negara hukum yang mengedepankan penyelesaian pelanggaran melalui koridor hukum. Ia mengimbau agar semua pihak mematuhi aturan yang berlaku dan menghindari tindakan main hakim sendiri.
Selain itu, ia menegaskan bahwa Indonesia sangat menghargai hak asasi manusia dan kesetaraan gender, serta menghormati pendapat siapa pun selama disampaikan secara terbuka dan tidak melanggar hukum.
Dukungan terhadap Kebijakan Pemerintah untuk Masyarakat
Menteri Agama juga mengajak masyarakat, terutama umat Islam, untuk mendukung kebijakan pemerintah yang berpihak pada kelompok kurang mampu. Ia menyebutkan berbagai program pemerintah seperti hilirisasi, Sekolah Rakyat dan Sekolah Garuda, pembangunan perkampungan nelayan, pembangunan dua juta unit rumah, Koperasi Merah Putih, redistribusi lahan, serta perluasan program beasiswa LPDP.
Menurut Nasaruddin, kelompok masyarakat yang paling banyak merasakan manfaat dari kebijakan-kebijakan tersebut adalah masyarakat luas, termasuk umat Islam.
Apresiasi untuk Sinergi Kementerian Agama dan MUI
Menutup sambutannya, Nasaruddin menyampaikan apresiasi tinggi kepada seluruh jajaran MUI dari pusat hingga daerah. Ia menilai sinergi antara Kementerian Agama dan MUI sangat erat dan nyata, bahkan banyak pejabat Kementerian Agama yang merangkap sebagai pengurus MUI.
Kerja sama ini dianggap penting dalam menghadapi berbagai tantangan saat ini dan mendukung pembangunan bangsa.














Tinggalkan Balasan