Media Kampung, Bengkulu Cahaya Perempuan Bengkulu merayakan 26 tahun pengabdiannya dengan menggelar Seminar Nasional Perlindungan dan Pemenuhan Hak Perempuan dan Anak di Universitas Bengkulu pada Jumat, 24 Juli 2026. Acara ini dirangkaikan dengan peluncuran buku berjudul “26 Tahun Perjalanan Cahaya Perempuan Bengkulu Mematahkan Belenggu Ketidakadilan”.

Buku tersebut memuat sejarah berdirinya organisasi hingga pengalaman mendampingi para penyintas kekerasan selama lebih dari dua dekade. Isinya juga mengulas praktik baik, tantangan, dan pembelajaran dalam upaya memperjuangkan perlindungan perempuan dan anak. Publikasi ini diharapkan menjadi referensi bagi masyarakat sipil, akademisi, pemerintah, dan generasi muda, serta menginspirasi gerakan yang lebih kuat dalam pemenuhan hak asasi perempuan dan anak.

Baca juga:

Seminar nasional menghadirkan Maria Ulfah dari Komnas Perempuan sebagai keynote speaker dengan tema penguatan sinergi pemerintah, perguruan tinggi, dan masyarakat sipil dalam perlindungan perempuan. Kegiatan juga diisi dengan bedah buku bersama para pendiri, penulis, Dewan Pengawas Cahaya Perempuan Bengkulu, serta akademisi Fakultas Hukum Universitas Bengkulu.

Sekitar 150 peserta mengikuti kegiatan secara luring dan daring. Mereka berasal dari pemerintah daerah, aparat penegak hukum, perguruan tinggi, tenaga kesehatan, UPTD PPA, organisasi masyarakat sipil, media, Forum Komunitas Perempuan Akar Rumput (FKPAR), Forum Perempuan Muda, hingga mitra Cahaya Perempuan Bengkulu di tingkat lokal, regional, dan nasional.

Baca juga:

Direktur Eksekutif Cahaya Perempuan Bengkulu, Leksi Oktavia, mengatakan peringatan 26 tahun ini bukan sekadar penanda usia organisasi. Menurutnya, momentum tersebut menjadi ajang memperkuat kolaborasi seluruh pemangku kepentingan dalam memastikan setiap perempuan dan anak memperoleh perlindungan, keadilan, dan kehidupan yang bebas dari kekerasan. “Buku ini adalah catatan perjuangan, pembelajaran, dan harapan selama 26 tahun mendampingi perempuan dan anak. Kami percaya perubahan hanya dapat diwujudkan melalui kerja bersama antara masyarakat sipil, pemerintah, perguruan tinggi, media, dan seluruh elemen masyarakat,” ujar Leksi.

Selama lebih dari 26 tahun, Cahaya Perempuan Bengkulu aktif memberikan layanan pendampingan bagi korban kekerasan, advokasi kebijakan, pendidikan publik, pengorganisasian masyarakat, dan penguatan kapasitas perempuan. Berbagai program tersebut lahir dari kepedulian terhadap tingginya kasus kekerasan, diskriminasi, dan perkawinan anak di Bengkulu. Organisasi ini juga terus mendorong penghapusan berbagai bentuk ketidakadilan yang dialami perempuan dan anak.

Baca juga:

Melalui seminar nasional dan peluncuran buku tersebut, Cahaya Perempuan Bengkulu mengajak seluruh pihak memperkuat komitmen mencegah kekerasan terhadap perempuan dan anak, memperluas akses keadilan bagi penyintas, serta mewujudkan Bengkulu yang lebih aman, setara, dan inklusif bagi semua.