Media Kampung, Jakarta — Fenomena melawan arus di jalanan Jakarta masih marak terjadi, terutama pada jam sibuk. Para pengendara nekat melawan arah demi mempersingkat waktu perjalanan, tanpa memedulikan risiko kecelakaan dan keselamatan diri maupun orang lain.
Berdasarkan data Dinas Perhubungan DKI Jakarta, periode Januari hingga Juni 2026 tercatat 1.194 kendaraan melawan arah. Angka ini menunjukkan bahwa pelanggaran lalu lintas masih menjadi masalah serius di ibu kota.
Pelanggaran di Berbagai Titik
Beberapa titik rawan pelanggaran antara lain Jl. Lebak Bulus Raya, Jl. Raya Ragunan, Terminal Kampung Melayu, dan Jl. TB Simatupang. Di lokasi-lokasi tersebut, pengendara motor kerap melawan arus, bahkan di hadapan petugas Dinas Perhubungan sekalipun.
Di Terminal Kampung Melayu, sejumlah pengendara motor melawan arah tanpa rasa bersalah. Mereka nekat menerobos jalur TransJakarta meskipun ada halangan di depan mata.
Alasan di Balik Nekat Melawan Arus
Para pelanggar umumnya beralasan ingin cepat sampai, menghindari kemacetan, putar balik yang terlalu jauh, serta menghemat bahan bakar di tengah kenaikan harga BBM. Mereka cenderung mengabaikan rambu lalu lintas dan peraturan yang ada.
Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Budi Awaluddin, menyebut bahwa upaya penertiban telah dilakukan, terutama di ruas jalan utama dan area krusial yang padat kendaraan. Namun, kesadaran pengendara masih rendah.
Dampak dan Risiko
Melawan arus tidak hanya membahayakan diri sendiri, tetapi juga pengguna jalan lain. Warga sekitar pun tampak mewajarkan atau acuh terhadap perilaku ini. Kurangnya edukasi mengenai bahaya melawan arah menjadi salah satu faktor penyebab.
Kegiatan melawan arus ini tak mengenal waktu, terutama pada jam berangkat dan pulang kerja. Mereka rela mempertaruhkan nyawa demi mempersingkat waktu tempuh.























Tinggalkan Balasan