Mahfud MD dan Gubernur Ridwan Kamil Rapat Bahas Nasib Pondok Pesantren Al Zaytun

Mahfud MD dan Ridwan Kamil gelar rapat bahas Al Zaitun

Media Kampung – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Mahfud MD, dan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, menggelar rapat terkait nasib Pondok Pesantren Al Zaytun, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat. Rapat ini diselenggarakan menyusul penetapan Panji Gumilang sebagai tersangka dalam kasus penistaan agama yang terkait dengan pondok pesantren tersebut.

Rapat tersebut akan dilaksanakan di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan di Jakarta pada siang hari ini, Kamis (3/8/2023). Gubernur Ridwan Kamil menyampaikan bahwa rapat ini membahas manajemen Pondok Pesantren Al Zaytun dan rencana pembinaannya. “Kan sudah ditetapkan tersangka, ditahan 20 hari, siang ini saya rapat terkait pembahasan manajemen pesantrennya (Al Zaytun). Bagaimana dan pembinaannya. Nanti mampir saja medianya ke kantor Pak Mahfud,” ujar Ridwan Kamil usai rapat terbatas dengan Presiden Joko Widodo di Istana Kepresidenan Jakarta, Kamis Pagi (3/8/2023)

Selain membahas manajemen dan pembinaan pondok pesantren, dalam rapat tersebut juga dibahas tentang kelompok massa yang kerap melakukan aksi demonstrasi di Al Zaytun. Gubernur Ridwan Kamil menyatakan bahwa pihaknya akan melakukan pengamanan melalui Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Provinsi Jawa Barat.

“Dinamika begitu pasti ada dan tugas kondusivitas ada di Forkopimda Jawa Barat pembagian tugasnya,” tegasnya.

Pondok Pesantren Al Zaytun menjadi sorotan publik setelah Panji Gumilang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penistaan agama yang dilaporkan terkait dengan aktivitas di pesantren tersebut. Mahfud MD dan Ridwan Kamil berkomitmen untuk mengatasi isu ini dengan serius dan memastikan manajemen pondok pesantren berjalan dengan baik serta situasi di sekitar pesantren tetap aman dan kondusif.

google-berita-mediakampung
saluran-whatsapp-mediakampung
Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Media Kampung. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *