Media Kampung, Jakarta — Komisaris Jenderal Polisi Dr. Rudi Setiawan, S.I.K., S.H., M.H. resmi dilantik sebagai Inspektur Jenderal Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) pada Rabu, 15 Juli 2026. Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan berlangsung di Aula Jusuf Adiwinata, Gedung Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, Jakarta.
Rudi Setiawan menggantikan Komjen Pol. Yan Sultra Indrajaya yang memasuki masa pensiun. Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Jenderal Pol. (Purn.) Agus Andrianto, melantik langsung Rudi dan menekankan bahwa jabatan ini merupakan amanah yang harus dijalankan dengan tanggung jawab, integritas, dan dedikasi.

Usai dilantik, Rudi menyatakan siap mengemban amanah sebagai Irjen Kemenimipas. Komitmen itu ditegaskan melalui penandatanganan dan pembacaan pakta integritas sebagai bentuk kesanggupan menjalankan tugas secara profesional, berintegritas, dan akuntabel.
Sebelum menjabat Irjen Kemenimipas, Rudi menjabat sebagai Kapolda Jawa Barat sejak April 2025 hingga Mei 2026. Jabatan itu kemudian diserahterimakan kepada Irjen Pol. Pipit Hermanto pada 7 Mei 2026. Pada 30 Juni 2026, Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo memimpin upacara kenaikan pangkat personel Polri. Dalam kesempatan itu, Rudi yang sebelumnya berpangkat inspektur jenderal polisi naik pangkat menjadi komisaris jenderal polisi.

Rudi Setiawan merupakan lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) tahun 1993. Sebelum menjadi Kapolda Jawa Barat, ia pernah menjabat sebagai Deputi Penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Sebagai Irjen Kemenimipas, Rudi bertugas menyelenggarakan pengawasan internal di lingkungan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan. Inspektorat Jenderal Kemenimipas, di bawah kepemimpinan sebelumnya, telah menindak 774 kasus pelanggaran disiplin pegawai hingga 24 April 2026.

Berbagai ucapan selamat atas pelantikan Rudi Setiawan datang dari sejumlah lembaga pemasyarakatan di Indonesia, antara lain Lapas Kelas I Medan, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Aceh, Rutan Kelas IIB Tarutung, Lapas Perempuan Kelas II Ternate, Lapas Kelas III Saparua, dan Balai Pemasyarakatan Kelas II Madiun.



















Tinggalkan Balasan