Media Kampung, Surabaya — Pemerintah Kota Surabaya memperkuat edukasi kepada orang tua dan pelajar untuk mencegah paparan ideologi ekstrem di ruang digital. Upaya itu dilakukan melalui penguatan literasi digital di sekolah, pendampingan keluarga, dan kolaborasi dengan Densus 88 Antiteror Polri.

Kepala Dinas Pendidikan (Dispendik) Kota Surabaya, Febrina Kusumawati, mengatakan sekolah memiliki peran penting membekali siswa agar mampu mengenali dan menghindari konten berbahaya saat menggunakan media digital. Kebijakan pembatasan penggunaan telepon genggam di sekolah juga dimanfaatkan sebagai sarana edukasi.

“Di sekolah itu kita beri pembekalan. Termasuk ketika di rumah (main) media sosial, segala macam (informasi) ini loh yang harus dihindari. Kalau ada situs-situs mengajak begini (negatif), harus hindari dan segala macam,” ujar Febri, Sabtu, 11 Juli 2026.

Menurut Febri, pengawasan tidak bisa hanya dilakukan sekolah. Peran keluarga menjadi benteng utama karena anak lebih banyak menggunakan gawai saat berada di rumah. “Kalau sudah di rumah yang menjaga kan lingkungan dan para orang tua. Jadi, para orang tua juga saya minta tolong semuanya. Ini zaman sudah begini (berubah), begitu gampang dan begitu masifnya informasi masuk semua ke anak-anak,” katanya.

Ia mengingatkan rasa ingin tahu yang awalnya sekadar mencoba dapat berkembang menjadi ketertarikan terhadap paham berbahaya apabila tidak diawasi sejak dini. Febri mengungkapkan, Densus 88 pada 2025 pernah menyampaikan adanya sejumlah kasus anak di luar Surabaya yang telah terpapar ideologi ekstrem hingga memasuki tahap mengkhawatirkan.

“Nanti takutnya juga seperti yang disampaikan Densus, ternyata ada beberapa anak bukan di sini (Surabaya) itu yang sudah siap melakukan eksekusi atas timnya itu tadi,” ucapnya.

Karena itu, Dispendik memperkuat pendidikan karakter dan pendidikan agama sebagai fondasi membangun daya tahan anak terhadap berbagai pengaruh negatif. Selain itu, Pemkot Surabaya menggandeng Densus 88, Badan Narkotika Nasional (BNN), dan Polisi Siber untuk memberikan edukasi secara berkala mengenai ancaman ideologi ekstrem di ruang digital.

Febri kembali mengingatkan pentingnya pendampingan orang tua terhadap penggunaan gawai di rumah. Menurutnya, pembatasan penggunaan telepon genggam harus dibarengi komunikasi yang hangat dalam keluarga. Ia juga meminta orang tua segera berkoordinasi dengan sekolah apabila menemukan perubahan perilaku anak. Sekolah akan menghadirkan psikolog maupun pendampingan lain apabila diperlukan.

“Nah itu monggo (silakan) nanti bisa sharing juga dengan para guru di sekolah. Artinya kita mencocokkan informasi. Maka guru sama orang tua nanti bisa menyimpulkan bahwa anak ini sebetulnya kenapa,” ujarnya. Menurut Febri, deteksi dini menjadi langkah penting agar penanganan dapat dilakukan sebelum masalah berkembang lebih jauh.