Media Kampung, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Blitar mencatat penambahan jumlah pemilih dalam Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan II Tahun 2026. Berdasarkan hasil rapat pleno, jumlah pemilih di Kota Blitar kini mencapai 123.331 pemilih, bertambah 667 pemilih dibandingkan Triwulan I yang berjumlah 122.664 pemilih.
Komisioner KPU Kota Blitar Divisi Perencanaan Data dan Informasi, Ninik Sholikhah, menjelaskan bahwa penambahan ini merupakan hasil dari proses pemutakhiran data yang dilakukan secara berkelanjutan. “Pada Triwulan II Tahun 2026, jumlah pemilih di Kota Blitar tercatat sebanyak 123.331 pemilih, terdiri atas 60.203 pemilih laki-laki dan 63.128 pemilih perempuan. Jumlah ini mengalami kenaikan sebanyak 667 pemilih dibandingkan periode sebelumnya,” ujar Ninik, Senin (7/6/2026).
Berdasarkan data yang ditetapkan, Kecamatan Sananwetan menjadi wilayah dengan jumlah pemilih terbanyak, yakni 45.718 pemilih. Disusul Kecamatan Sukorejo sebanyak 42.189 pemilih dan Kecamatan Kepanjenkidul sebanyak 35.424 pemilih.
Menurut Ninik, peningkatan jumlah pemilih pada periode ini terutama dipengaruhi oleh bertambahnya pemilih baru yang telah memasuki usia 17 tahun dan memenuhi syarat sebagai pemilih. Selain itu, adanya perpindahan penduduk dari luar wilayah yang kini tercatat sebagai warga Kota Blitar juga turut berkontribusi. “Penambahan ini didominasi oleh pemilih pemula yang baru genap berusia 17 tahun serta pemilih pindah masuk yang telah memenuhi persyaratan administrasi,” jelasnya.
Ninik menegaskan, pemutakhiran daftar pemilih tidak hanya dilakukan menjelang pelaksanaan pemilu atau pemilihan kepala daerah, tetapi merupakan proses yang berkelanjutan sepanjang tahun. Hal ini menjadi bagian dari komitmen KPU dalam menjaga kualitas dan akurasi data pemilih. “Pemutakhiran daftar pemilih dilakukan secara berkesinambungan melalui koordinasi dengan berbagai pihak serta verifikasi data administrasi kependudukan dan kondisi faktual di lapangan. Langkah ini penting untuk memastikan data pemilih tetap akurat, mutakhir, dan komprehensif,” katanya.
KPU Kota Blitar mengimbau masyarakat yang telah memenuhi syarat sebagai pemilih untuk aktif memastikan namanya telah terdaftar. Masyarakat juga diminta segera melaporkan apabila menemukan data yang belum sesuai melalui kantor KPU maupun kanal resmi yang tersedia. “Pemutakhiran daftar pemilih tidak hanya dilakukan menjelang pemilu atau pemilihan, tetapi terus dilakukan setiap saat. Ini merupakan bentuk komitmen KPU dalam menjamin hak pilih setiap warga negara sekaligus menjaga integritas data kepemiluan,” pungkas Ninik.























Tinggalkan Balasan