Media Kampung – Seekor bayi gajah Sumatera berusia 15 bulan yang terjerat sling baja di kawasan Bentang Alam Bukit Tigapuluh, Kabupaten Tebo, Jambi, telah berhasil diselamatkan dan dikembalikan ke induknya. Kepala BKSDA Jambi, Himawan Sasongko, mengonfirmasi bahwa kondisi gajah tersebut kini semakin membaik setelah mendapat pertolongan medis.

“Sudah semakin sehat. Sudah membaik,” kata Himawan kepada kumparan, Kamis (27/6). Ia menambahkan bahwa gajah tersebut telah dilepaskan kembali ke kelompoknya yang beranggotakan sekitar 20 ekor. Keputusan ini diambil berdasarkan analisis bahwa tingkat kesembuhan satwa liar lebih tinggi di habitat aslinya.

Kronologi Penemuan dan Penyelamatan

Anak gajah yang diberi nama Sakda ini pertama kali diketahui terluka saat petugas BKSDA melakukan patroli rutin. Mereka melihat Sakda berjalan pincang dan segera melakukan pemantauan lebih lanjut. “Kita lihat bahwa ada anak gajah yang berjalan dengan pincang. Kita kemudian monitoring, dan benar kita temukan anak gajah yang sedang cedera di bagian kaki,” ujar Himawan.

Setelah dievakuasi, tim BKSDA melepaskan jerat baja yang telah melilit kaki kiri depannya selama dua minggu. Sakda diduga terkena jerat setelah melewati pagar listrik yang dipasang di kawasan hutan. Sling baja sempat putus saat ia berusaha melepaskan diri, tetapi sebagian kawat tetap melilit kakinya. Beruntung, kondisi tulang Sakda tidak mengalami kerusakan, hanya luka terbuka. “Beruntung, tulangnya belum remuk, baru luka terbuka dan sudah kembali pada kelompoknya,” kata Himawan.

Ancaman Aktivitas Ilegal

Himawan mengungkapkan bahwa pihaknya mewaspadai adanya aktivitas ilegal yang mengganggu jalur migrasi gajah. Dalam beberapa tahun terakhir, petugas sering menemukan jerat saat penyisiran, yang menyebabkan perubahan jalur migrasi gajah. “Anak-anak gajah itu individu-individu yang rentan jerat, perburuan. Ini yang jadi perhatian besar untuk dituntaskan permasalahan ini,” tambahnya.

Kejadian ini menjadi pengingat akan pentingnya pengawasan dan penegakan hukum di kawasan konservasi untuk melindungi satwa liar yang terancam punah, seperti gajah Sumatera.


Artikel ini telah ditinjau & dipublikasikan oleh Tim Editorial Media Kampung.