Media Kampung – Sebanyak 50 perwakilan dari Forum Pondok Pesantren, Sekolah Islam, dan Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) se-Bogor Raya menemui pimpinan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat di Kantor MUI Pusat, Jakarta, Rabu (17/2/2026). Pertemuan ini bertujuan menyampaikan perkembangan advokasi pencegahan penyimpangan perilaku seksual di daerah sekaligus memperkuat sinergi dengan MUI.
Koordinator forum, Ustaz Abdul Khalim, mengungkapkan bahwa perjuangan mendorong lahirnya peraturan daerah (perda) di Bogor sudah dimulai sejak 2018. Berbagai upaya seperti edukasi, audiensi, hingga demonstrasi telah dilakukan, namun hingga 2026 perda tersebut belum berjalan karena peraturan wali kota (perwali) belum diterbitkan. Oleh karena itu, forum yang mewakili sekitar 290 lembaga itu mendukung sikap tegas MUI terhadap perilaku LGBT dan berharap gerakan pencegahan dapat meluas.
Forum juga mendukung MUI yang tengah menyiapkan naskah akademik Rancangan Undang-Undang (RUU) Pidana Perilaku Penyimpangan Orientasi Seksual (LGBTQ). Selain dukungan, mereka meminta MUI Pusat mendorong MUI Provinsi serta MUI Kabupaten/Kota untuk proaktif dalam gerakan yang mendukung fatwa MUI, khususnya terkait haramnya LGBT.
Sekretaris forum, Muhammad Fitrah Ashab, menekankan pentingnya pendampingan terhadap penyusunan naskah akademik hingga proses pengesahan regulasi. Menurutnya, regulasi di tingkat nasional sangat dibutuhkan agar ada kepastian hukum yang lebih kuat. “Kalau negara tidak hadir dengan aturan yang jelas, maka masyarakat akan terus menanggung dampaknya,” ujarnya.
Forum juga memaparkan sejumlah temuan lapangan yang mengkhawatirkan, antara lain keberadaan jaringan komunitas melalui media sosial, dugaan kasus eksploitasi seksual terhadap anak, serta rendahnya kesadaran masyarakat terhadap bahaya penyimpangan perilaku seksual. Forum terus melakukan pendataan dan koordinasi dengan berbagai pihak terkait.
Menanggapi hal tersebut, Ketua MUI Bidang Fatwa Metodologi, Buya Gusrizal Gazahar, menekankan pentingnya dakwah yang terencana, berkelanjutan, dan berbasis pemetaan persoalan. “Dakwah tidak boleh sporadis. Harus terencana, berkelanjutan, dan tahu persis apa masalah yang sedang dihadapi,” katanya. Ia juga menegaskan perlunya sinergi antara ulama, organisasi kemasyarakatan, lembaga pendidikan, dan pemerintah. “Kalau umat mau kuat, maka ulama, ormas, sekolah, dan pemerintah harus bergerak bersama. Tidak bisa saling menunggu,” ujarnya.
Artikel ini telah ditinjau & dipublikasikan oleh Tim Editorial Media Kampung.





Tinggalkan Balasan