Media Kampung – Polisi berhasil menangkap tiga eksekutor pembunuhan EM (67), seorang kakek pemilik bengkel di Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah. Ketiganya ditangkap saat melarikan diri ke Provinsi Banten pada Senin dini hari, 29 Juni 2026.
Kasat Reskrim Polresta Banyumas, Kompol Ardi Kurniawan, mengonfirmasi penangkapan tersebut. “Sudah diamankan tiga orang. Senin (29/6) dini hari di Provinsi Banten,” ujarnya kepada kumparan, Selasa (30/6). Peran ketiga tersangka akan dijelaskan dalam konferensi pers pada Kamis (2/7) mendatang.
Sebelumnya, polisi telah menetapkan IR (61), istri korban, sebagai tersangka. IR diduga menjadi otak dari pembunuhan sadis ini. Motifnya dilatarbelakangi masalah asmara; IR diduga menjalin hubungan dengan pria lain dan berencana menikah dengan selingkuhannya.
Kapolresta Banyumas, Kombes Pol Petrus P. Silalahi, mengungkapkan bahwa pembunuhan ini direncanakan dengan matang. “Modus operandi yang dilakukan tersangka adalah dengan turut serta menghilangkan nyawa korban secara terencana. Ini bukan tindakan spontan, melainkan telah dipersiapkan sebelumnya,” jelasnya.
IR sempat mengelabui polisi saat dimintai keterangan. Ia tidak konsisten, termasuk ketika ditanya tentang hilangnya sepeda motor korban. Sebelumnya, IR meminta bantuan warga dengan alasan sepeda motor miliknya hilang dan mendapati suaminya sudah meninggal dunia. Saat itu, IR sempat meminta agar kasus ini tidak dilaporkan ke polisi.
Korban EM ditemukan meninggal dunia dengan luka di bagian kepala. Peristiwa diduga terjadi pada Sabtu (27/6) sekitar pukul 02.00 WIB di rumahnya di Jalan Masjid Baru, RT 03 RW 09, Arcawinangun, Purwokerto Timur. Polisi masih mendalami peran masing-masing tersangka dan perkembangan kasus ini.
Artikel ini telah ditinjau & dipublikasikan oleh Tim Editorial Media Kampung.





Tinggalkan Balasan