Penanganan Pekerja Migran Indonesia Ilegal, Kolaboratif Dan Efektif
Media Kampung – Dalam penanganan pekerja migran indonesia (PMI) nonprosedural, kerjasama antar berbagai pihak sangat penting untuk meningkatkan upaya perlindungan hak-hak PMI. Beberapa hal yang sering terjadi dalam lapangan adalah:
- Terdapat modus penempatan PMI yang nonprosedural dengan menggunakan sistem mata rantai terputus mulai dari proses rekrutmen hingga berangkat ke negara tujuan. Dalam kondisi ini, Calon pekerja migran indonesia (CPMI) merasa tidak dirugikan dengan berangkat secara nonprosedural.
- Mayoritas pelaku penempatan PMI adalah orang perseorangan yang tidak memiliki P3MI, sehingga kurangnya regulasi memungkinkan adanya praktik nonprosedural.
- Dokumen atau data terkait PMI seringkali kurang lengkap atau bahkan tidak ada, seperti paspor, nama majikan, alamat majikan, alamat bekerja, atau nomor telepon PMI/Majikan.
- Tidak adanya cukup bukti terkait pelaku penempatan, terutama ketika CPMI/pmi hanya memberikan pengakuan tentang penempatan oleh P3MI.
- Proses penempatan pmi seringkali diarahkan melalui chat di media sosial, sehingga pmi tidak mengetahui secara pasti siapa yang menempatkan mereka.
- Beberapa pmi enggan melaporkan pelaku ke penegak hukum karena adanya keterlibatan keluarga dalam proses penempatan, sehingga menyulitkan upaya penanganan.
- Terkadang dokumen pmi dipalsukan atau dilakukan pemalsuan data, yang membuat data PMI sulit atau bahkan tidak dapat ditemukan.
- Beberapa penempatan PMI terjadi atas kemauan mereka sendiri, dan mereka mengetahui bahwa akan bekerja secara nonprosedural.
Dalam menghadapi tantangan ini, kolaborasi dan koordinasi yang efektif antar pihak terkait, termasuk pemerintah, organisasi non-pemerintah, dan masyarakat, dapat membantu memperkuat penanganan PMI nonprosedural. Hal ini meliputi peningkatan pengawasan, penyuluhan bagi calon PMI, penguatan regulasi, serta upaya untuk memberdayakan PMI agar lebih mampu melindungi diri sendiri dalam proses penempatan. Semua pihak harus berkomitmen untuk menciptakan lingkungan yang lebih aman dan adil bagi PMI yang ingin bekerja di luar negeri.(Tim)


