Media Kampung – Perkembangan pesat digitalisasi membawa dampak negatif berupa melimpahnya informasi di ruang publik yang membutuhkan keterampilan literasi dan regulasi yang tepat. Hal ini disampaikan oleh Komisioner Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat, Tulus Santoso, dalam diskusi panel yang diselenggarakan oleh Badan Eksekutif Mahasiswa Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Pasundan pada Sabtu, 23 Mei 2026.
Tulus menjelaskan bahwa arus informasi kini banyak bermuara di ruang digital yang bersifat personal dan dapat diakses melalui perangkat gawai. Kondisi ini menuntut peran aktif tidak hanya individu, tetapi juga keluarga dan pemerintah dalam meningkatkan literasi digital agar masyarakat mampu menyaring dan memverifikasi informasi secara kritis.
Lebih lanjut, Tulus menegaskan perlunya pembaruan regulasi yang mengikuti dinamika teknologi agar mampu mengatasi permasalahan seperti hoaks dan konten negatif yang beredar luas. “Yang paling krusial dalam menghadapi banjir informasi, berita hoaks, dan konten yang meresahkan adalah literasi yang mumpuni serta regulasi yang relevan,” ujarnya.
Data dari Indeks Masyarakat Digital Indonesia tahun 2025 menunjukkan bahwa hampir 29 persen masyarakat belum mampu memeriksa kebenaran informasi yang diterima. Angka ini menjadi perhatian serius karena berpotensi membuat masyarakat mudah terjebak dan tanpa sadar menyebarkan informasi palsu.
Diskusi bertema “Membangun Kesadaran Baru dalam Menghadapi Perubahan” ini juga dihadiri oleh beberapa tokoh penting, seperti Sekretaris Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kementerian Komunikasi dan Digital, I Nyoman Adhiarna, peneliti dari Badan Riset dan Inovasi Nasional, Hanif Fakhrurroja, serta anggota DPRD Cimahi dan Ketua DPRD Kota Bandung.
Kegiatan ini menjadi momentum penting untuk menggugah kesadaran bersama dalam menghadapi tantangan digitalisasi yang tidak hanya membawa kemudahan, tetapi juga risiko penyebaran informasi yang tidak akurat. Peningkatan literasi digital dan penyesuaian regulasi menjadi langkah strategis dalam menjaga kualitas informasi di era digital.
Dengan kondisi tersebut, upaya kolaboratif antara berbagai pihak menjadi sangat penting untuk menciptakan ekosistem digital yang sehat dan bermanfaat bagi masyarakat luas.
Artikel ini dipublikasikan oleh Media Kampung.







Tinggalkan Balasan