Media Kampung – Komisi Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menegaskan bahwa dua platform digital, Roblox dan YouTube, masih belum mematuhi Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak (PP Tunas).

Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid mengumumkan pada konferensi pers Selasa 14 April 2026 bahwa enam platform telah berkomitmen mematuhi PP Tunas, sementara Roblox dan YouTube masih dalam tahap negosiasi.

PP Tunas mewajibkan semua layanan daring membatasi akses anak sesuai usia, serta memperkuat perlindungan data pribadi anak di Indonesia.

Enam platform yang sudah mematuhi meliputi X, Bigo Live, Instagram, Facebook, Threads, dan TikTok, yang masing‑masing telah menyesuaikan mekanisme verifikasi usia dan pembatasan konten.

Roblox telah melakukan perubahan global, namun menurut Meutya masih terdapat celah hukum yang memungkinkan anak berkomunikasi dengan orang asing.

“Masih ada loophole pada fitur Roblox untuk kids, dimana komunikasi dengan orang tak dikenal masih memungkinkan,” kata Meutya dalam konferensi pers.

Ia menambahkan bahwa meski Roblox telah menyesuaikan sebagian besar kebijakan, pemerintah belum dapat mengakui kepatuhan penuh karena risiko interaksi yang belum terkontrol.

Tami Bhaumik, Vice President of Civility and Partnerships Roblox, menjelaskan bahwa perusahaan akan meluncurkan sistem akun berbasis usia mulai awal Juni 2026.

Akun Roblox Kids untuk anak usia 5‑12 tahun hanya dapat mengakses game dengan rating Minimal atau Mild, dan semua fitur chat dinonaktifkan secara default.

Sementara itu, akun Roblox Select ditujukan bagi remaja usia 13‑15 tahun, dengan batas konten hingga Moderate dan chat terbatas pada teman yang sudah disetujui.

Roblox juga memperkenalkan verifikasi usia berbasis estimasi wajah, sehingga akun yang tidak terverifikasi secara otomatis dibatasi pada konten paling ringan.

“Semua jenis obrolan untuk anak di bawah 16 tahun memerlukan persetujuan orang tua yang terverifikasi,” tegas Tami, menekankan kolaborasi dengan pemerintah Indonesia.

Di sisi lain, YouTube mendapat teguran resmi pada 7 April 2026 karena belum menunjukkan itikad baik dalam mengimplementasikan PP Tunas.

Meutya mencatat bahwa YouTube telah mengubah tampilan usia menjadi “mungkin 16 tahun”, namun pemerintah menolak interpretasi ambigu tersebut.

“Di Indonesia hukum tidak memperbolehkan kata ‘mungkin’ 16 tahun, kami minta kepatuhan penuh, bukan kepatuhan ‘mungkin’,” ujar Meutya.

Hingga kini, YouTube belum memberikan pernyataan resmi mengenai langkah konkret untuk memenuhi persyaratan pemerintah.

PP Tunas menetapkan sanksi administratif bertahap, mulai dari teguran tertulis, denda, penghentian layanan sementara, hingga pemutusan akses bagi pelanggar.

Jika kedua platform tidak segera menyesuaikan, mereka berisiko dikenakan sanksi lebih berat yang dapat mengganggu operasional di pasar Indonesia.

Para orang tua di Indonesia menantikan kebijakan yang lebih ketat, khususnya untuk melindungi anak dari interaksi dengan orang dewasa tak dikenal di platform daring.

Kondisi saat ini menjadi momen penentuan bagi Roblox dan YouTube: mematuhi regulasi atau menarik operasinya dari Indonesia.

Kominfo menegaskan akan melanjutkan dialog formal dan informal dengan kedua perusahaan hingga tercapai kesepakatan yang memenuhi standar PP Tunas.

Pengawasan berkelanjutan diharapkan dapat memastikan bahwa anak Indonesia dapat menikmati konten digital secara aman dan terkontrol.

Artikel ini dipublikasikan oleh Media Kampung.