Media Kampung – Clara Shinta kembali menampilkan ketenangan setelah resmi tidak lagi tinggal serumah dengan suaminya, Muhammad Alexander Assad, dan menjalani perawatan rutin ke psikiater. Keputusan itu diambil usai publikasi video call sex (VCS) suami bersama seorang wanita bernama Tri Indah Ramadhani, yang memicu proses perceraian di Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
Insiden VCS terungkap pada 8 April 2026 di Bangkok, ketika Clara Shinta secara tak sengaja melihat suaminya berkomunikasi lewat video call yang bersifat vulgar dengan Tri Indah. Foto dan rekaman yang kemudian dibagikan ke media sosial memicu gelombang kecaman publik serta tuntutan somasi sebesar Rp10,7 miliar dari pihak perempuan terkait.
Sebagai respons, Clara Shinta menyerahkan seluruh urusan hukum kepada kuasa hukumnya, Sunan Kalijaga, dan menolak semua kontak langsung dengan suami. Semua komunikasi kini dilakukan melalui perantara hukum untuk menghindari konflik emosional yang dapat memperparah kondisi psikologisnya.
Pada 4 Mei 2026, Clara Shinta mengonfirmasi kepada Komnas Perempuan bahwa ia telah memulai pengobatan intensif dengan psikiater. “Saya sudah dua minggu minum obat secara rutin, alhamdulillah menjadi lebih kuat dan tenang saat berbicara di depan publik,” ujarnya. Ia menambahkan bahwa perawatan tersebut membantu menstabilkan mood dan mencegah kambuhnya kecemasan.
Pengobatan mental tersebut berdampak pada aktivitas profesionalnya. Clara mengakui bahwa semangat kerja sempat turun drastis, namun ia tetap berusaha menyampaikan konten kepada pengikutnya meski dengan energi yang berbeda. “Mood kerja saya kini nol total, tapi saya tetap posting cerita untuk tetap terhubung dengan audience,” jelasnya.
Anak‑anak Clara Shinta, yang lahir pada 2025, menjadi prioritas utama dalam proses pemulihan. Clara menegaskan bahwa ia berusaha menciptakan suasana rumah yang stabil bagi mereka, meski keduanya kini tinggal terpisah dengan ayahnya. Ia menyerahkan urusan hak asuh dan pemeliharaan kepada lembaga hukum sambil tetap menjaga hubungan baik demi kepentingan anak.
Saat ini, proses perceraian masih berlangsung di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, sementara somasi yang diajukan oleh pihak Tri Indah masih dalam tahap mediasi. Clara Shinta berharap kasus ini menjadi pelajaran bagi pasangan lain tentang pentingnya transparansi dan penghormatan dalam pernikahan, serta menegaskan tekadnya untuk melanjutkan kehidupan dengan mental yang lebih sehat.
Artikel ini dipublikasikan oleh Media Kampung.







Tinggalkan Balasan