Media Kampung – Andre Taulany tetap melanjutkan pembayaran gaji Asisten Rumah Tangga (ART) meski telah bercerai dari mantan istrinya, Erin, pada awal tahun 2025. Ia melakukan transfer rutin tiap bulan melalui penyalur resmi.
Penyalur ART, Nia Damanik, mengonfirmasi bahwa Andre Taulany mengirimkan uang gaji secara bulanan kepada agen yang menyalurkan pekerja rumah tangga. Transfer tersebut dilakukan tanpa intervensi pihak ketiga.
Menurut Nia, Andre tidak mengetahui apakah uang yang ia kirimkan ditahan atau disalahgunakan oleh mantan istrinya. “Saya tidak tahu, saya tidak mendengar kabar apapun,” ujar Andre dalam wawancara singkat pada 29 April 2026.
Kasus muncul setelah seorang ART bernama Hera melaporkan dugaan penganiayaan oleh Erin. Nia menyampaikan bahwa Hera ditendang karena terlambat menutup jendela, sehingga menyebabkan luka pada kepala.
Erin kemudian dilaporkan ke kepolisian atas tuduhan kekerasan fisik terhadap ART. Sementara itu, Andre menolak terlibat dalam perselisihan tersebut.
“Saya tidak ada hubungan. Kalau ada bukti, lapor saja ke polisi,” kata Andre ketika ditanya oleh Nia. Pernyataan itu menegaskan sikapnya untuk tidak campur tangan.
Polisi mengirimkan tim ke kediaman Erin untuk memverifikasi laporan. Namun, petugas keamanan rumah menolak memberi akses kepada Nia dan timnya.
Selama proses, Nia melaporkan terdengar teriakan minta tolong dari dalam rumah, menambah kekhawatiran akan keberlangsungan kasus.
Erin membantah semua tuduhan, menyebutnya fitnah belaka. Kuasa hukumnya, Siti Hajar, menegaskan bahwa tidak ada bukti fisik yang mendukung klaim penganiayaan.
Menurut kuasa hukum Erin, ART yang melaporkan baru bekerja kurang dari satu bulan dan belum menerima gaji apapun karena masa percobaan masih berlangsung.
Pengacara Andre, Galih Rakasiwi, menambahkan bahwa pihaknya tidak dapat mengonfirmasi isi dokumen yang bocor terkait perceraian. Ia menegaskan bahwa Andre tidak terlibat dalam urusan internal mantan istri.
Andre Taulany kembali muncul di publik pada 29 April 2026, menyatakan dirinya tidak mengikuti perkembangan kasus mantan istri. “Saya sudah tidak tinggal serumah lagi, jadi saya tidak tahu detailnya,” ujarnya.
Meskipun demikian, Andre tetap melanjutkan pembayaran gaji ART melalui penyalur, menandakan komitmennya terhadap tanggung jawab sebagai pemberi kerja.
Jumlah transfer yang dilakukan tidak diungkapkan secara resmi, namun diperkirakan sesuai standar upah minimum untuk pekerja rumah tangga di Jakarta.
Menurut Undang‑Undang Ketenagakerjaan Indonesia, pemberi kerja tetap wajib membayar upah meski terjadi perubahan status keluarga, selama kontrak kerja belum berakhir.
Kasus ini menimbulkan perdebatan publik mengenai hak pekerja rumah tangga dan tanggung jawab mantan pasangan dalam urusan keuangan pasca perceraian.
Media sosial dipenuhi komentar yang menuntut penyelidikan lebih lanjut, sambil mengingatkan pentingnya perlindungan hukum bagi ART.
Polisi masih melanjutkan penyelidikan, mengumpulkan bukti video dan saksi tambahan untuk memastikan kebenaran tuduhan.
Erin menyatakan bersedia menyelesaikan permasalahan secara baik bila ada itikad baik dari pihak pelapor. Namun, ia tetap menolak semua tuduhan kekerasan.
Andre Taulany menegaskan bahwa ia tidak akan mengubah kebijakan pembayaran gaji ART selama proses hukum berjalan. “Selama tidak ada putusan pengadilan, saya tetap melanjutkan pembayaran,” katanya.
Kondisi terbaru menunjukkan bahwa kasus belum mencapai putusan akhir, dan semua pihak menunggu hasil investigasi kepolisian. Andre tetap fokus pada karier dan tanggung jawabnya sebagai pemberi kerja ART.
Artikel ini dipublikasikan oleh Media Kampung.







Tinggalkan Balasan