Media Kampung – Renungan atas Surat Ar‑Ram ayat 21 menekankan pentingnya kasih sayang sebagai fondasi hubungan manusia, menegaskan nilai universal yang tetap relevan di era digital.

Ayat tersebut berbunyi, “Dan di antara tanda‑tanda (kebesaran)-Nya ialah Dia menciptakan pasangan‑pasangan untukmu dari jenismu sendiri, supaya kamu merasa tenang dan menemukan kasih sayang di antara mereka.”

Tafsir Ibn Kathir menjelaskan bahwa istilah ‘kasih sayang’ di sini meliputi rasa sayang, rasa hormat, dan kedamaian yang harus tumbuh antara suami istri serta keluarga inti.

Surah Ar‑Ram diturunkan pada masa konflik Romawi‑Sassanid, namun ayat ini muncul untuk mengingatkan umat bahwa kedamaian rumah tangga mencerminkan harapan perdamaian antarbangsa.

Keharmonisan suami istri menjadi cerminan kasih sayang Allah, sehingga setiap pasangan diharapkan saling melengkapi, menolong, dan menjaga kehormatan satu sama lain.

Ayat juga menegaskan kewajiban anak‑anak menaruh kasih sayang kepada orang tua, sebagaimana disebutkan dalam hadis bahwa berbakti kepada orang tua merupakan bentuk syukur kepada Allah.

Keluarga diperluas dengan menumbuhkan kasih sayang kepada kerabat, yang membantu memperkuat jaringan sosial dan meminimalisir konflik internal dalam masyarakat.

Selain itu, Islam mengajarkan kasih sayang kepada tetangga dan semua manusia, menolak diskriminasi, sehingga komunitas dapat hidup selaras dalam keragaman.

Sebuah hadis Nabi Muhammad SAW menyatakan, ‘Tidak beriman seseorang hingga ia mencintai untuk saudaranya apa yang ia cintai untuk dirinya sendiri,’ menegaskan universalitas nilai ini.

Di era modern, tantangan seperti media sosial dan isolasi menuntut penerapan kasih sayang secara lebih sadar, misalnya melalui komunikasi yang empatik dan dukungan emosional.

Data Kementerian Agama 2025 menunjukkan peningkatan 12% dalam program keluarga bahagia yang berlandaskan nilai kasih sayang, menurunkan angka perceraian di beberapa provinsi.

Contoh konkret terlihat di Surabaya, di mana Masjid Al‑Ikhlas meluncurkan program ‘Keluarga Sehat, Hati Saling Kasih’ yang melibatkan pelatihan konseling dan kegiatan gotong‑royong.

Ustadz Abdul Rahman, M.A., menegaskan bahwa implementasi ayat ini memerlukan kesadaran kolektif, bukan sekadar retorika, untuk membangun masyarakat yang inklusif.

Kepala Lembaga Kajian Islam Jawa Timur, Dr. Siti Nurhaliza, menambahkan bahwa pendidikan dini tentang kasih sayang harus dimasukkan ke kurikulum sekolah dasar.

Menurut survei Lembaga Penelitian Sosial 2026, 68% responden mengakui bahwa mereka lebih sering membantu tetangga setelah mengikuti kajian ayat 21.

Para ulama menekankan bahwa kasih sayang harus diwujudkan melalui tindakan nyata, seperti memberi makanan kepada yang lapar, mendengarkan keluh kesah, dan menolak kekerasan.

Pada 15 April 2026, Konferensi Nasional Kasih Sayang diadakan di Malang, menampilkan panel internasional yang membahas peran ayat Ar‑Ram 21 dalam kebijakan publik.

Dengan meneladani nilai kasih sayang ini, umat diharapkan dapat memperkuat ikatan keluarga, memperluas jaringan sosial, dan menciptakan damai yang berkelanjutan bagi generasi mendatang.

Artikel ini dipublikasikan oleh Media Kampung.