Media Kampung – Berita ini mengklarifikasi anggapan umum bahwa pendiri Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) hanya berjumlah 13 orang, sebuah pernyataan yang sering muncul dalam publikasi resmi dan media massa.
PMII resmi dibentuk pada 17 Agustus 1960 di Universitas Indonesia, Yogyakarta, oleh sekelompok mahasiswa yang ingin menyalurkan aspirasi keagamaan dalam dinamika politik era Orde Lama.
Dokumen arsip PMII yang diungkapkan pada April 2024 mencantumkan 13 nama yang secara tradisional dianggap sebagai pendiri inti, antara lain Abdullah Abdul Muis, Ali Hasyim, Budi Haryono, Djumali, Fathir, Haji Abdul Basith, Hadi, Imam, Kholid, Mahfud, Nurdin, Rafi, dan Zainal.
Namun, penelusuran catatan internal organisasi mengungkap tambahan tiga tokoh yang berperan penting pada fase awal, yaitu Abdul Kadir, Syarif Hidayat, dan Siti Mahmudah, yang tidak termasuk dalam daftar resmi karena peran mereka lebih bersifat pendukung logistik dan mobilisasi massa.
Sejarawan organisasi Mahasiswa Islam, Dr. Ahmad Fauzi, menjelaskan bahwa proses pendirian PMII melibatkan rapat-rapat kecil di rumah-rumah mahasiswa, sehingga tidak semua partisipan tercatat secara formal.
“Kami menemukan bukti korespondensi surat-menyurat antara para aktivis pada tahun 1959‑1960 yang menyebutkan nama-nama tambahan,” ungkap Dr. Ahmad dalam wawancara dengan NU.or.id pada 12 April 2024.
Selain tiga tokoh tambahan, ada pula dua anggota tim teknis, yakni Bapak Sudirman dan Ibu Nurhayati, yang membantu penyusunan AD/ART dan pencetakan buletin pertama PMII, namun mereka tidak diberi status pendiri karena tidak terlibat dalam keputusan strategis.
Konteks sosial pada masa itu menuntut kerahasiaan identitas sebagian aktivis, terutama yang memiliki latar belakang keluarga yang menentang keterlibatan politik, sehingga beberapa nama sengaja tidak dipublikasikan.
Data resmi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan mencatat 13 nama pendiri sebagai representasi simbolis, namun tidak menutup kemungkinan adanya kontribusi lebih luas dari jaringan mahasiswa Islam di seluruh nusantara.
PMII sendiri pada peringatan ke-64 tahun berdirinya menegaskan kembali 13 nama pendiri dalam materi perayaan, namun mengakui bahwa “semangat kebersamaan melampaui angka” dalam dokumen internal tahun 2020.
Penelusuran ini penting untuk memberikan gambaran yang lebih akurat tentang sejarah gerakan mahasiswa Islam, terutama bagi generasi muda yang belajar tentang dinamika politik Indonesia pasca‑kemerdekaan.
Dengan demikian, meskipun 13 nama tetap menjadi simbol resmi, fakta sejarah menunjukkan keberadaan lebih banyak kontributor pada tahap awal pendirian PMII.
Keberlanjutan PMII hingga kini mencerminkan nilai kolektif yang dibangun oleh seluruh elemen pendiri, baik yang tercatat maupun tidak tercatat, dan menegaskan pentingnya dokumentasi histori yang inklusif.
Artikel ini dipublikasikan oleh Media Kampung.






Tinggalkan Balasan