Media Kampung – 16 April 2026 | Kritik Sanad menjadi pilar penting dalam menjaga keaslian hadis Nabi, sebagaimana ditekankan pada pengajian yang diselenggarakan oleh Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) Garut pada 16 April 2026. Acara tersebut menyoroti peran kritikan rantai periwayatan sebagai mekanisme utama untuk menyaring hadis yang sahih dari yang lemah.
Pengajian itu dipandu oleh Sekretaris Majelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Muhamad Rofiq Muzakkir, yang menegaskan posisi strategis hadis sebagai sumber hukum Islam kedua setelah Al‑Qur’an. Ia menyampaikan hal tersebut di depan para santri, ustadz, serta anggota masyarakat setempat dalam suasana yang khidmat.
Muzakkir menjelaskan bahwa hadis tidak hanya berfungsi sebagai pelengkap Qur’an, melainkan juga menjadi landasan utama dalam penetapan fiqh, akhlak, dan tata cara ibadah umat Islam. Oleh karena itu, keabsahan setiap riwayat sangat menentukan validitas hukum yang diambil darinya.
Kritik sanad menjadi proses esensial yang menilai keabsahan rantai periwayatan melalui pemeriksaan nama‑nama perawi, integritas moral, serta kecocokan kronologis. Metode ini telah dipraktekkan sejak masa sahabat, kemudian disempurnakan oleh ulama klasik seperti Imam Bukhari dan Imam Muslim.
Dalam menilai sanad, para ahli memperhatikan tiga kriteria utama: kesinambungan sanad (isnad), keadilan dan ketelitian perawi (‘adalah), serta tidak adanya cacat (illat) yang dapat merusak kredibilitas. Jika salah satu kriteria tidak terpenuhi, hadis tersebut akan dikategorikan lemah (dhaif) atau bahkan palsu (maudhu‘).
Contoh konkret yang diberikan oleh Muzakkir adalah hadis yang memiliki satu perawi dengan catatan pelanggaran moral, yang otomatis menurunkan status hadis tersebut meskipun sanad secara teknis lengkap. Kejadian serupa menegaskan bahwa kualitas moral perawi tidak dapat diabaikan dalam proses kritik.
Implikasi hasil kritik sanad berpengaruh langsung pada penetapan fatwa, pedoman ibadah, serta kebijakan pendidikan agama di lembaga-lembaga Islam. Keputusan yang didasarkan pada hadis sahih meningkatkan kepercayaan umat dan mengurangi potensi penyimpangan doktrin.
“Sanad yang kuat adalah jaminan keautentikan hadis, dan tanpa kritik yang teliti, kita berisiko menyebarkan ajaran yang tidak sesuai dengan sunnah Nabi,” ujar Muhamad Rofiq Muzakkir di akhir pengajian. Pernyataan tersebut menegaskan komitmen Muhammadiyah dalam menjaga integritas sumber hukum Islam.
Secara historis, ilmu kritik sanad (ilm al‑jarh wa‑ta‘dil) telah menjadi fondasi peradaban Islam, dimulai dari para tabi‘in hingga ke generasi modern. Tradisi ini terus dilestarikan melalui lembaga-lembaga pendidikan tinggi dan majelis taklim di seluruh Indonesia.
Majelis Tarjih dan Tajdid Muhammadiyah berperan sebagai penggerak utama dalam memperkuat kapasitas ulama muda melalui pelatihan metodologi kritik sanad, seminar, serta publikasi literatur akademik. Upaya ini sejalan dengan visi organisasi untuk menegakkan keotentikan ajaran Islam secara ilmiah.
Sejak pengajian tersebut, PDM Garut meluncurkan serangkaian program lokakarya kritik sanad yang melibatkan dosen, peneliti, serta praktisi fiqh, dengan target melatih lebih dari seratus kader dalam setahun ke depan. Program ini diharapkan dapat memperluas jaringan pemeriksa hadis yang kompeten di tingkat daerah.
Hingga saat ini, kegiatan tersebut terus berlanjut dengan penambahan modul digital yang memungkinkan para peserta mengakses basis data periwayatan secara online. Inisiatif ini mencerminkan adaptasi Muhammadiyah terhadap perkembangan teknologi demi meningkatkan efektivitas kritik sanad di era modern.
Artikel ini dipublikasikan oleh Media Kampung.







Tinggalkan Balasan