Media Kampung – 14 April 2026 | Badan Pengelola Haji (BPKH) menegaskan bahwa war tiket tidak dapat menjadi solusi atas antrean haji yang terus memanjang, menyoroti perlunya kebijakan yang lebih komprehensif.
Antrean haji di Indonesia telah mencapai lebih dari 500.000 jamaah sejak 2020, sementara kuota global yang diberikan oleh Arab Saudi tetap terbatas pada 225.000 jamaah per tahun.
Fenomena war tiket muncul ketika pedagang tiket menawarkan harga di atas resmi untuk mempercepat proses pendaftaran, memicu persaingan tidak sehat di kalangan calon jamaah.
BPKH menilai praktik tersebut hanya menambah beban ekonomi calon haji dan tidak menyelesaikan masalah struktural pada alokasi kuota.
Pemerintah melalui Kementerian Agama menanggapi pernyataan BPKH dengan menegaskan komitmen meningkatkan kuota global melalui negosiasi diplomatik dengan Arab Saudi.
Data Kementerian Agama menunjukkan bahwa pada tahun 2025 kuota haji akan naik menjadi 250.000 jamaah, namun angka tersebut masih jauh di bawah permintaan aktual.
BPKH juga mengusulkan pembentukan mekanisme alokasi kuota berbasis merit, yang mempertimbangkan faktor usia, status kesehatan, dan kontribusi sosial.
War tiket dapat menimbulkan praktik penipuan, karena tidak ada jaminan tiket yang dibeli sah atau dapat digunakan pada keberangkatan yang dijanjikan.
Selain itu, tindakan jual beli tiket secara ilegal melanggar Undang‑Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Penanggulangan Tindak Pidana Terorisme, yang mencakup transaksi ilegal yang mengancam keamanan.
Sebagai alternatif, BPKH merekomendasikan penggunaan sistem pendaftaran daring terintegrasi yang memanfaatkan data kependudukan untuk meminimalisir intervensi pihak ketiga.
Teknologi blockchain juga dipertimbangkan untuk menciptakan jejak audit yang transparan pada setiap transaksi tiket, sehingga memudahkan verifikasi keabsahan.
Pada pekan lalu, Kementerian Agama mengumumkan penambahan kuota tambahan sebesar 15.000 jamaah untuk tahun 2027, menandakan langkah konkret dalam mengurangi tekanan antrean.
Pasar tiket hitam tetap aktif meski regulasi ketat, namun sebagian besar penjual kini mengalihkan fokus ke layanan konsultasi dan pendampingan administrasi yang sah.
Dengan fokus pada peningkatan kuota dan penerapan solusi digital, BPKH berharap antrean haji dapat berkurang secara signifikan dalam beberapa tahun ke depan.
Artikel ini dipublikasikan oleh Media Kampung.







Tinggalkan Balasan